BerandaBERITAPolemik RUU Pemilu, Hugua: Tidak Ada Yang Untung

Polemik RUU Pemilu, Hugua: Tidak Ada Yang Untung

Angota Komisi II DPR RI Hugua mengatakan ditariknya RUU Pemilu dari Proram Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 adalah untuk menjegal pasangan salah satu calon yang akan maju dalam kontestasi Pemilu 2024, bukanlah alasan yang signifikan.

Dikatakannya, alasan yang signifikan adalah ketika RUU Pemilu dibuka untuk Prolegnas maka ada kemungkinan keserentakannya akan terganggu lagi.

“Kalo alasannya, akan menguntungkan salah satu partai politik, kan ada sekitar 207 (kepala daerah) yang akan berakhir masa jabatannya di 2025. Tetapi juga, kalo dilaksanakan 2027 sebagaimanan rencana saat itu, maka masih ada kurang lebih 200 lagi yang harus di-Plt.-kan. Jadi, sama aja,” ungkap Hugua, saat menjadi narasumber talkshow BoengKar Insight SultanTV yang dipandu pengamat politik, Karyono Wibowo, pada Senin (4/10/2021).

Hugua menyebut, karena RUU Pemilu dianggap sebagai ‘barang liar’, maka dicabut dari Prolegnas 2021. Hal itu pun juga disetujui semua fraksi DPR RI.

Lebih lanjut, dicabutnya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 untuk kepentingan nasional, bukan untuk memberikan keuntungan kepada Partai PDI-Perjuangan seperti yang dituding banyak pihak.

“PDI-Perjuangan tidak mendapat manfaat dari situ. Seluruh partai politik justru mendapat manfaat dari situ. Semuanya untung, semuanya rugi, kalau diambil untung-rugi. Akhirnya negara untung,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Rapat Kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2021.

Sebanyak delapan fraksi menyatakan setuju RUU Pemilu ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas 2021 dan hanya Fraksi Partai Demokrat yang meminta RUU tersebut tetap dibahas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular