More
    BerandaBERITAPolda Banten Sita 75.279 Botol Miras

    Polda Banten Sita 75.279 Botol Miras

    SERANG – Polda Banten menyita minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk sebanyak 4.090 Dus atau 75.279 botol.

    Puluhan ribu botol miras merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengungkapan Miras selama bulan April hingga Mei 2024 yang dilaksanakan Polda Banten dan Polres jajaran.

    Dengan rincian, Polda Banten 3.889 dus atau 60.975 botol, Polresta Serang Kota 1.811 botol, Polresta Tangerang 201 dus atau 2.412 botol, Polres Serang 2.605 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Pandeglang 1.432 botol, Polres Lebak 1.800 botol.

    “Tekad Indonesia untuk memanfaatkan puncak bonus demografi di tahun 2045. Indonesia memiliki kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik karena 68 persen penduduknya berada dalam rentang usia produktif,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim saat Prescon di Aula Polda Banten, Kamis (30/5).

    Operasi pekat ini dilakukan untuk mencegah dan menindak peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kalangan remaja.

    Bonus demografi yang akan dihadapi Indonesia di tahun 2045 diiringi dengan potensi meningkatnya jumlah pelanggaran hukum, terutama di kalangan pemuda.

    Kapolda menekankan pentingnya paradigma penegakan hukum yang mengedepankan mitigasi dan pencegahan. 

    “Bonus Demografi apabila tidak dikelola dengan baik bisa berdampak negatif seperti perkelahian antar remaja atau tawuran kelompok,” imbuhnya.

    Oleh karena itu, Polda Banten dan jajarannya akan terus melakukan operasi pekat secara masif, khususnya untuk peredaran miras. 

    “Operasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan press rilis akan dilakukan setiap minggu,” kata Kapolda.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular