JAKARTA – Dr. Siswanto, S.H., M.H., mantan Jaksa KPK, resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Banten. Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Burhanuddin Nomor 121 Tahun 2024 tertanggal 21 Mei 2024.
Siswanto memulai karirnya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) di Surabaya.
Ketekunan dan dedikasinya dalam menjalankan tugasnya patut diacungi jempol, bahkan ia rela naik turun bus kota dari kantor Kejati Jatim ke Pengadilan Surabaya di era 1990-an.
Setelah malang melintang di Surabaya, Siswanto kemudian beralih ke Jakarta dan bergabung dengan KPK.
Karirnya mulai menanjak ketika dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara. Di bawah kepemimpinannya, Kejari Jakarta Utara berhasil menjadi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Keberhasilan Siswanto tak berhenti di situ. Pada tahun 2019, ia mendapat promosi sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta. Di posisi ini, ia berhasil membongkar berbagai kasus korupsi dan pajak.
Tahun 2021, Siswanto kembali dipromosikan menjadi Koordinator (Eselon II) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Tak lama kemudian, ia ditugaskan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Bagi seorang jaksa, ditugaskan di mana saja harus siap,” ujar Siswanto dalam suatu kesempatan.
Setahun kemudian (2022), Siswanto kembali dimutasi menjadi Wakajati Jawa Tengah. Setahun setelahnya, ia mendapat promosi menjadi Kepala Pusat Data Kriminal dan Statistik (Kapus Daskrimti). Puncaknya, pada tahun 2024, ia resmi dilantik sebagai Kajati Banten.
“Insya Allah saya akan amanah menjalankan perintah pimpinan,” kata Siswanto saat ditanyai wartawan.
Penunjukan Siswanto sebagai Kajati Banten diharapkan dapat membawa angin segar bagi penegakan hukum di provinsi tersebut.
Pengalaman dan dedikasinya dalam pemberantasan korupsi diharapkan dapat menjadi modal utama dalam mewujudkan Banten yang bersih dari korupsi.