BerandaBERITAPeriksa 5 Dekan Unila, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Suap

Periksa 5 Dekan Unila, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Suap

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa 5 dekan di Universitas Lampung (Unila) di Polda Lampung pada Kamis (15/9). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana terkait suap pada pelaksaan seleksi mahasiswa baru (maba).

Mereka adalah Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Hukum M Fakih, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Patuan Raja, Dekan Fakultas Tehnik Helmy Fitriawan, dan Dekan Fakultas Pertanian Irwan Banuwa.

Selain para dekan, saksi lain yang dijadwalkan diperiksa yakni Staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko, Dosen Mualimin, dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Utomo.

Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor Unila Karomani. Mereka dicecar terkait pelaksaan seleksi mahasiswa baru (maba) dan aliran suap untuk meluluskan beberapa maba.

“Seluruh saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait posisi dan kewenangan dari KRM (Karomani) dalam pelaksanaan proses seleksi maba pada beberapa fakultas di Unila,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).

“Didalami juga perihal adanya aliran sejumlah uang yang diterima KRM dalam penentuan kelulusan dari maba dimaksud,” Ali.

Sebelumnya, KPK menggeledah lima fakultas di Universitas Lampung (Unila). Lima fakultas itu yakni, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (MIPA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Fakultas Pertanian.

Ali mengatakan, dari lima fakultas itu tim penyidik menemukan bukti baru dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila yang menjerat Rektor Karomani. Alat bukti itu nantinya telah disita dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular