SERANG – Pengelolaan air limbah doestik menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. Pasalnya, pengelolaan air limbah domestic di Kota Serang masih kurang dalam pengelolaannya.
Hal itu, disampaikan Pimpinan Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Mad Buang dala rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (5/4).
Menurutnya, kesadaran masyarakat Kota Serang dalam mengelola air limbah domestic masih kurang.
Kata dia, kurangnya kesadaran dalam mengelola air limbah domestik membuat dampat yang sangat berpengaruh terhadap pencemaran lingkungan.
“Jika hal tersebut tidak dikendalikan, tentu akan membuat air semakin tercemar,” katanya.
Lanjutnya, pengelolaan air limbah domestik harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.
“Untuk itu pengelolaan air limbah domestik harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai,” katanya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan ia sudah menerima pengajuan perda yang diusulkan DPRD Kota Serang terkait pengelolaan air limbah domestik.
Kata dia, beberapa draf sudah diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Kemudian pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
“Nanti di hari rabu mendatang akan ada rapat kembali jawaban dari walikota,” katanya.
Ia juga mengatakan belum dapat memberikan jawab terkait usulan perda tersebut. Hal itu dikarenakan pihaknya masih perlu melakukan kajian.
“Jawaban ini ada dua alternatif, antara setuju dan tidak artinya mungkin bisa setuju dilanjutkan atau mungkin ada perbaikan-perbaikan, intinya nanti akan dikaji kembali dengan tim,” pungkasnya.[Fik]



