Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar segera mempublikasikan hasil penelitian dan investigasinya terkait kesesatan NII KW9 yang berpusat di Pesantren Al-Zaytun.
Ken menyebut, ada benang merah antara NII dan Al-Zaytun. Hal itu berdasarkan bukti, fakta, dan informasi dari berbagai sumber, termasuk para mantan NII yang pada saat itu disumpah.
Selain itu, investigasi, cek dan kroscek, verifikasi, analisis, serta diskusi yang mendalam atas berbagai data telah dilakukan sehingga mendapatkan hasilnya yang jelas. Namun, ia menyayangkan tidak adanya tindak lanjut dari hasil penelitian dan investigasi tersebut.
“Sudah ada investigasi dan hasilnya dibukukan, tapi tidak diumumkan kepada khalayak dan hanya masuk laci,” ujarnya.
Ken mengatakan, terdapat indikasi kuat adanya hubungan antara Ma’had Al-Zaytun dengan organisasi NII KW 9. Hubungan itu, menurutnya, bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.
Ia menuding, bila MUI tidak mempublikasikan hasil temuan tersebut, maka perlu dicurigai hubungan antara MUI dan NII Al-Zaytun.
“Persoalannya adalah, gerakan NII Al-Zaytun adalah sebuah tragedi perbudakan kemanusiaan yang mengatasnamakan agama. Anggota yang masuk dihancurkan ekonominya atas nama infak, dirusak ahlaknya, dan dihancurkan masa depanya. Jadi, lengkap,” tuturnya.
Ken mengakui, untuk saat ini gerakan NII Al-Zaytun masih belum berbicara mengenai aksi terorisme. Tugas mereka yang sudah bergabung hanya mencari jamaah baru dan mencari dana sebanyak mungkin untuk mendirikan NII.
“Tapi orang-orang yang sudah bergabung di NII itu otaknya sudah korslet. Ada yang keluar dan normal lagi. Ada juga selangkah lagi mereka yang kecewa karena materinya itu jihad atau perang, tapi kok tidak perang-perang. Akhirnya banyak yang lompat ke jaringan terorisme seperti JI atau JAD,” tambahnya.
Ken menilai, kelompok NII belum menjadi ranah Densus 88 karena dianggap baru sesat di pemahaman atau pemikiran. Sehingga belum bisa dilakukan penindakan. Meskipun, kelompok NII sudah takfiri, anti pemerintah, serta anti Pancasila.
Lebih lanjut, Ken berharap kepada pemerintah agar segera membuat regulasi yang melarang semua paham yang bertentangan dengan Pancasila. Bahkan, ia menyebut, perlu dibuat Tap MPR layaknya pelarangan komunis. Hal itu dilakukan agar kelompok-kelompok berpaham radikal bisa ditindak dengan hukum yang berlaku.





