More

    Pemkot Serang Ditegur Kementerian LHK Soal Pengelolaan Sampah yang Buruk

    SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang buka suara terkait teguran yang didapat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    Penjabat (Pj) Walikota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, teguran tersebut akibat pengelolaan sampah yang dinilai masih buruk.

    Ia mengaku, Kota Serang masuk dalam katagori kota/ kabupaten yang buruk dalam mengelola sampah.

    “Iya Kota Serang termasuk dari 8 kabupaten/ kota yang mendapatkan surat peringatan dari KLHK, tentu agar pengelolaan sampah lebih baik lagi” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 14 Januari 2025.

    Nanang menuturkan, dalam surat teguran tersebut, Kementerian LHK meminta Pemkot Serang untuk dapat berbenah dalam pengelolaan sampah.

    “Artinya tata kelola pengelolaan sampah itu harus lebih baik lagi,” ucapnya.

    Menurut dia, sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) harusnya bisa dipilah terlebih dahulu untuk didaur ulang.

    “Jadi jangan sampai nanti membuang sampah ke TPA itu dibuang begitu saja, jadi harus ada daur ulang, harus ada mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

    Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi mengatakan, bahwa faktor utama yang membuat banyak sampah berserakan lantaran perilaku masyarakat yang tidak disiplin.

    Bahkan menurut dia, masih banyak masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

    “Kalo kita dari dinas, sampah itu secara rutin kita bersihkan, tetapi perilaku masyarakat yang membuang sampah pada saluran air dan itu juga menjadi perhatian kita,” ungkap Farach.

    Farach berharap, masyarakat dapat lebih disiplin dalam memilah dan mengolah sampah yang akan dibuang.

    “Kita harapkan masyarakat secara sadar dapat memilah dan mengolah sampah,” tandasnya.(Roy)

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    45,000PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru