Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Kementerian Sosial pada Jumat (4/12/2020) malam hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari. Penangkapan tersebut diyakini terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.
“Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Program Bansos di Kemensos RI,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada seperti dilansir okezone.com, Sabtu (5/12/2020).
Firli membenarkan bahwa penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19, dan para tersangka telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa.
“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic covid19,” bebernya.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi utuh serta kronologi OTT ini. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.[]