More
    BerandaBERITAPantau Turis Asing, Pengelola Hotel di Banten Gunakan APOA Jawara

    Pantau Turis Asing, Pengelola Hotel di Banten Gunakan APOA Jawara

    JAKARTA – Pengelola hotel di Provinsi Banten mulai tahun ini diwajibkan menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) JAWARA. Hal ini diperuntukan agar pengelola hotel atau penginapan bisa melaporkan langsung bila ada orang asing yang menginap.

    “APOA JAWARA ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, Pasal 72 (2). Dimana pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan data mengenai orang asing yang menginap di tempat penginapannya jika diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas,” tutur Rakha Sukma Purnama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Kamis (26/1/2023).

    Sehingga pelaksanaannya, pada saat ada orang asing menginap di hotel, villa ataupun penginapan lainnya di Provinsi Banten, pihak pengelola bisa langsung melaporkannya melalui aplikasi tersebut. Hingga akhirnya, bisa dilihat langsung oleh petugas Imigrasi sesuai daerah tempat hotel tersebut berada.

    Sementara, menurut Ujo Sujoto selaku Kabid Keimigrasian Kantor Hukum dan HAM Provinsi Banten, penerapan aplikasi ini akan mulai dilakukan pada Februari 2023.

    “Hari ini kan peluncurannya, pada saat Hari Bhakti Imigrasi ke-73. Lalu setelah ini akan sosialiasi ke pengelola hotel atau penginapan, setelah ini pada Februari penerapannya di seluruh hotel dan penginapan yang ada di Provinsi Banten,” tutur Ujo.

    Hal ini dilakukan sebagai pengawasan orang asing dengan pendekatan persuasif. Juga untuk mewaspadai potensi terjadinya tindak pidana keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, pemalsuan dokumen, perdagangan orang dan lain sebagainya.

    Lalu, bilamana ada pengelola hotel atau penginapan yang tak menerapkan aplikasi ini, maka akan ada sanksi yang akan dikenakan.

    “Tentunya ada (sanksi), karena ini kan hanya untuk tertib administrasi dan juga mempermudah pelaporan, kalau di kawasan industri atau perusahaan kan sudah ada,” kata Ujo. []

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular