More
    BerandaBERITAOknum PNS Pemkab Serang Diduga Lakukan Pelecehan kepada Tenaga Honorer

    Oknum PNS Pemkab Serang Diduga Lakukan Pelecehan kepada Tenaga Honorer

    SERANG, Sultantv.co – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang diduga telah melakukan pelecehan terhadap salah satu tenaga honorer.

    Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Sutarman mengatakan kasus ini sedang dalam proses pendalaman informasi dari para saksi.

    “Terus secara berjalan sedang dipanggilin , saksi-saksi segala macam, BKPSDM sedang menggali informasi itu,” kata Sutarman, melalui sambungan teleponnya, Kamis, 13 Maret 2025.

    “Hari ini lagi ada kegiatan kayaknya deh, menggali informasi itu,” imbuhnya.

    Lebih lanjut diutarakan Sutarman, bahwa pihaknya belum bisa memberikan tindakan tegas terhadap oknum PNS yang diduga melakukan pelecehan.

    Sebab, saat ini BKPSDM Kabupaten Serang masih melakukan pengumpulan bukti-bukti secara jelas terlebih dahulu.

    “Hukuman disiplin itu kan harus berdasarkan bukti-bukti yang jelas yah, jangan kita tindak tanpa berita acara, tanpa pemanggilan segala macam, ditindak aja, nanti kan kita yang di PTUN kan kalau belum jelas,” terang dia.

    “Kaya kita laporan ke polisi segala macam kan pasti ada pemeriksaan dong. Tidak mungkin langsung ditindak tanpa pemeriksaan dong, ada proses administrasi yang ditempuh dong, tidak boleh semena-mena,” sambungnya.

    Bahkan, pihaknya pun tengah melakukan pencarian bukti lainnya berupa kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian.

    “Kami berusaha mencari itu tapi memang engga ada CCTV di situ yah,” katanya.

    Sutarman menyebut bahwa tindakan pelecehan yang dilakukan oleh terduga pelaku adalah berupa sentuhan di area senitif.

    “Menyentuh hal sensitif,” ucap dia.

    Atas tindakan tersebut, ia mengatakan terduga pelaku tidak belum diperbolehkan datang ke kantor. Namun, menjalani tugas kantor dari mana saja alias Work From Anywhere (WFA)

    “Jadi belum diperkenankan masuk ruangan, takut trauma pelapornya ini kalau ada terlapor masuk ruangan,” katanya.

    “Karena kalau korban ya ngantor,” imbuh Sutarman.

    Sutarman menegaskan bahwa dirinya belum berani menyebut terduga bekerja di instansi mana maupun jabatannya. Namun, ia hanya menyebut terduga pelaku bekerja di Setda Pemkab Serang.

    “Di lingkungan Setda,” kata dia dengan singkat.

    Dirinya juga belum bisa memastikan jumlah korban atas tindakan pelecehan tersebut.

    “Ya, kalau berbagai ini sih sedang kita gali. Ada berapa orangnya dari hal-hal itu, lagi kita dalemin,” tandasnya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular