More
    BerandaBERITABupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Banten Soal Politisasi Acara Safari Ramadhan

    Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Banten Soal Politisasi Acara Safari Ramadhan

    SERANG, Sultantv.co – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.

    Laporan tersebut muncul terkait dugaan politisasi dalam kegiatan Safari Ramadan yang digelar pada tanggal 5-7 Maret 2025.

    Kehadiran Bupati Serang, yang juga merupakan bibi dari calon bupati nomor urut 01, Andika Hazrumy, dalam acara tersebut dikhawatirkan adanya kepentingan politik di tengah proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

    Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima.

    “Betul, laporan kemarin masuk dan diterima oleh kesekretariatan,” ujarnya melalui dihubungi wartawan, Kamis, 13 Maret 2025.

    Lebih lanjut Sumantri mengungkap, bahwa laporan ini disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Serang atas nama personal.

    Saat ini, pihaknya pun tengah melakukan proses verifikasi terhadap laporan yang masuk.

    “Kami cek dan kaji dahulu syarat formil dan materilnya. Kami belum sempat rapat pleno pimpinan, setelah pleno baru diregistrasi,” ungkapnya.

    Proses ini penting untuk memastikan bahwa laporan tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku, sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

    Namun, Sumantri juga menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Banten belum melakukan rapat pleno untuk membahas laporan tersebut.

    Ia menekankan terkait registrasi laporan hanya akan dilakukan setelah adanya hasil dari rapat pleno.

    Kegiatan Safari Ramadan, yang seharusnya menjadi momen untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan meningkatkan ukhuwah, kini dikhawatirkan menjadi sarana untuk kepentingan politik tertentu.

    Dengan adanya laporan ini, Bawaslu diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara independen dan transparan dalam menyelidiki dugaan politisasi yang terjadi. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular