More

    Miris, Empat Pelajar Ditetapkan Tersangka Tawuran Adu Bacok dengan Sajam di KP3B

    SERANG – Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menetapkan empat orang pelajar sebagai tersangka kasus tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, tepatnya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang pada Rabu (7/6) malam.

    Para pelaku tawuran menggunakan senjata tajam berupa golok, sisir golok dan celurit. Beberapa pelaku mengalami luka bacok di bagian punggung, jari tangan dan lengan.

    Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan pelaku tawuran antar pelajar berjumlah 15 orang. Saat ini, pihaknya sudah menetapkan empat orang diantaranya sebagai tersangka.

    Keempat tersangka itu yakni MR (16) warga Warunggunung, Kabupaten Lebak, NI (16) warga Pamarayan, Kabupaten Serang, DN (16) warga Pamarayan, Kabupaten Serang dan RS (16) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

    “Dari 15 pelaku yang diamankan oleh Polresta Serang Kota, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto saat press conference di Polresta Serang Kota, Kamis (8/6).

    Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mendapati tiga alat bukti. Penetapan tersangka dalam kasus kenakalan remaja tersebut masih bisa bertambah. Sebab, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.

    “Kami menetapkan tersangka berdasarkan keterangan saksi, kedua kami menemukan barang bukti yang dimiliki berupa senjata tajam dan ketiga rekaman CCTV,” ungkap Sofwan.

    Sofwan menjelaskan, jumlah pelaku tawuran yang diamankan saat ini berjumlah 15 orang. Selain 15 pelajar, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam mulai dari golok, sisir golok dan celurit.

    “Mereka kami amankan sekitar empat jam setelah kejadian. Awalnya dua orang dulu, kemudian berkembang ketujuh orang dan akhirnya 15 orang,” kata Sofwan.

    Sofwan mengungkapkan, tawuran yang terjadi sekira pukul 18.42 WIB itu melibatkan puluhan pelajar yang berasal dari tiga sekolah menengah di Kota Serang dan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

    Para pelajar yang terlibat tawuran tersebut berasal dari SMKN 4 Kota Serang, SMKN 2 Kota Serang dan STM Setia Budhi Rangkasbitung. “Yang melakukan tawuran adalah pelajar kelas satu dan dua, selain itu ada juga pelajar yang sudah droup out,” ujar Sofwan.

    Akibat tawuran tersebut terdapat empat korban yang mengalami luka-luka. Keempatnya MR (16) warga Warunggunung, Kabupaten Lebak, NI (16) warga Pamarayan, Kabupaten Serang, DN (16) warga Pamarayan, Kabupaten Serang dan RS (16) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

    Keempatnya merupakan pelajar dan mantan pelajar dari SMK Setia Budhi Rangkasbitung. Keempatnya mengalami luka bacokan pada bagian punggung, jari tangan dan lengan.

    “Keempatnya sudah diobati dan sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Sofwan didampingi Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP M. Nandar.

    Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Sofwan meminta kepada pihak sekolah dan orang tua agar terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas anak remaja mereka. Sofwan juga berharap agar para remaja menghindari perilaku tawuran supaya terhindar dari persoalan hukum yang dapat merugikan masa depan sang anak. “Mohon kerjasama orang tua remaja untuk mendidik putranya,” tutup Sofwan.[Fik]

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    38,800PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru