SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengambil sumpah jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (8/6).
Dengan rincian pengangkatan jabatan fungsional guru ahli pertama sebanyak 51, Analisis Kebijakan 2, penyuluhan pertanian 1, pengawas benih tanaman 1 dan peningkatan Calon PNS ke PNS sebanyak 34, total keseluruhan 89.
“Melakukan sumpah janji jabatan bagi guru pegawai negeri sipil dan beberapa jabatan fungsional lainnya,” katanya kepada wartawan.
Ia mengatakan para PNS diambil sumpah jabatan untuk menanggung konsekuensi tanggung jawab pokok secara fungsinya kepada negara dan kepada yang maha esa.
“Sumpah janji jabatan menanggung konsekuensi tanggung jawab pokok dan fungsinya baik itu kepada bangsa dan negara kemudian tentu lebih jauh pada akhirnya nanti kita bertanggung jawab kepada tuhan yang maha esa Subhanahu Wa Ta’ala,” katanya.
“Karena saudara kita ini memulai tugas dengan jabatannya masing-masing dan kita berharap maksimal melaksanakan itu,” ujarnya.
Ia juga mengatakan untuk karir para PNS tersebut terbuka luas. Oleh karena itu, tidak perlu mempersoalkan mengenai kestrukturan fungsional karena pada daranya sama.
tadi saya pesan kan juga perjalanan karir terbuka luas tidak usah mempersoalkan strukturan fungsional karena pada dasarnya semua sama
“Jadi merek sistem memungkinkan individu itu dari fungsional ke struktural, dari struktural ke fungsional dan bisa juga ke jabatan-jabatan lain,” katanya.
Kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan peluang bagi para PNS untuk meniti karir kedepan.
“Pemprov Banten tentu memberi ruang untuk saudara saudari kita itu dalam karirnya kedepan,” ujarnya.[Fik]