Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN SMH Banten kelompok 59 Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, menggelar seminar bertema “Membangun Kesadaran Hukum untuk Menangkal Bahaya Narkoba, Bullying di Sekolah, dan Judi Online” di MA Darul Huda, Minggu (4/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Darul Huda Cikoneng, staf, dan siswa/i Madrasah Aliyah. Seminar ini memberikan peluang bagi para mahasiswa KKN UIN SMH Banten untuk memaparkan dan mengembangkan program kerja yang telah dirancang terkait seminar hukum di lingkungan sekolah.
Ardyha Naufal Fahri mengatakan, narkoba adalah ancaman bagi kesehatan dan masa depan generasi muda karena dapat merusak tubuh. Ia membahas dampak narkoba yang pertama, yaitu boros karena membuat kecanduan seperti rokok, dan yang kedua, dapat menghancurkan kesehatan fisik dan mental. Ardyha juga menyatakan bahwa bullying dapat menyebabkan tekanan mental dan emosional yang berat bagi korban dan mempengaruhi lingkungan sosial secara keseluruhan. Selain itu, judi online dapat menyebabkan ketergantungan yang berujung pada masalah keuangan, ketegangan keluarga, dan kerugian lainnya.
“Kita harus berani bermimpi setinggi langit dan jangan pernah takut. Meskipun jatuh, kita masih bisa berada di atas pohon dan bintang-bintang,” kata Ardyha yang merupakan Wakil Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten tahun 2024.
Sementara itu, Sahrul Hikam, menjelaskan mengenai hukum yang mengatur narkoba, bullying, dan judi online. Pertama, penggunaan narkoba diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang secara tegas melarang segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan memberikan sanksi pidana bagi pelakunya. Kedua, pelaku bullying dapat dipidana sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2014, baik yang dilakukan kepada orang dewasa maupun anak-anak. Terakhir, hukum perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP, yang mengancam pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah bagi yang melakukannya tanpa izin.
Sahrul Hikam, yang juga merupakan Tenaga Ahli KPK-RI, mengatakan, “Untuk mendapatkan manisnya madu, kita harus siap jika tersengat lebahnya. Begitu pula jika ingin masa depan yang sukses, kita harus siap dengan segala kesulitan prosesnya. Jika tidak ingin menahan lelahnya kebodohan, kita harus siap menahan lelahnya belajar. Tidak seperti perut yang akan memberi rasa lapar ketika kosong, otak tidak akan mengisyaratkan apapun ketika isinya kosong.”
Ketua Kelompok KKN 59, Muhammad Alfarizzi mengatakan, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa/i KKN UIN SMH Banten serta siswa/i di lingkungan sekolah Darul Huda Cikoneng memiliki tekad yang kuat untuk terus bersinergi dalam mengimplementasikan seminar hukum di lingkungan sekolah.
“Semoga dengan adanya seminar ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman terkait narkoba, bullying, dan judi online di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, serta dapat memberikan dampak positif bagi siswa/i dalam membentuk individu yang lebih memahami bahaya narkoba, bullying, dan judi online,” tambahnya.[]