JAKARTA – Durasi masa kampanye untuk Pilpres 2024 disepakati menjadi 75 hari. Hal tersebut merupakan hasil pertemuan dalam rapat konsinyering dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR RI.
“Kemarin kita sepakati 75 hari,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang pada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Junimart menyarankan, di masa tersebut, bisa dibagi menjadi dua jenis kampanye. Yaitu berupa fisik dan virtual.
“Aturan main saya sarankan supaya 76 hari itu 60 hari kampanye fisik, 15 hari kampanye virtual,” ungkap Politikus PDIP ini.
Dia juga menuturkan, kampanye virtual saat menjelang pencoblosan bisa menghindari politik uang di masyarakat.
“Kenapa 15 hari virtual diakhir masa pencoblosan? Untuk menghindari money politic, ini kan perlu sekali,” ungkap Junimart.
Meski demikian, dia menyebut hasil konsinyering belum diketuk ditetapkan secara resmi dan masih bisa berubah saat Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU dan pihak pemerintah.
“Ya semua bisa berubah sepanjang untuk kebaikan demokrasi, boleh-boleh saja,” kata Junimart.
Diketahui, anggaran Pemilu 2024 masih tergolong tinggi meskipun terjadi penurunan dari Rp89 triliun menjadi Rp76 triliun. DPR bersama KPU dan Bawaslu telah menyepakati besaran anggaran pesta demokrasi tersebut. []