More
    BerandaBERITAKPU Kabupaten Serang Targetkan Partisipasi PSU Pilkada 75 persen, Berikut Ini Tantangannya

    KPU Kabupaten Serang Targetkan Partisipasi PSU Pilkada 75 persen, Berikut Ini Tantangannya

    SERANG, Sultantv.co – Menjelang H-2 pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah masang target partisipasi masyarakat sebanyak 75 persen.

    Terget tersebut dinilai realistis lantaran hasil partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu mencapai 73,6 persen.

    “Kalau partisipasi masih kita harapkan sama ya dengan pilkada kemarin yaitu 73,6 persen,” ujar Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 17 April 2025.

    “Kita minimal sama dan mudah-mudahan sih harapan kita sih bertambah. Ya 70 sampai 75 persen retnya segitu,” imbuhnya.

    Namun untuk mencapai target tersebut, lanjut Nasehudin, pihaknya harus berhadapan dengan situasi dan tantangan yang cukup berat. Mulai dari lebaran Idul Fitri hingga meyakinkan pemilih di saat suasana liburan pasca lebaran.

    “Lebaran kemarin takut masih berdampak, ada yang masih liburan, kemudian juga masih ada yang lebaran,” ungkap dia.

    “Kedua, tantangannya adalah meyakinkan publik meyakinkan pemilih. Kan ada aja pemilih yang apatis, ada pemilih yang merasa boring dengan beberapa menggunakan admin,” lanjut Nasehudin.

    Ia menyebut tidak ada target suara dari kalangan khusus, baik Generasi Z atau pemilih di usia produktif pada saat PSU Pilkada nanti.

    Namun, hal terpenting adalah seluruh warga Kabupaten Serang dapat menggunakan haknya untuk memilih pemimpin sesuai hati nurani.

    “Ya saya kira semuanya lah ya, karena semua pemilih itu punya hak dan berharap semuanya bisa menggunakan hak pilihnya,” ucap dia.

    Oleh karena itu, Nasehudin beserta jajaran KPU maupun PPK, PPS, hingga tingkat KPPS agar memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa PSU ini keputusan lembaga negara, bukan keinginan KPU.

    Menurut dia, partisipasi pemilih PSU Pilkada ini akan berdampak pada kebijakan daerah. Kebijakan daerah tidak bisa lahir tanpa adanya keputusan pemerintah daerah, karena pemerintah daerah harus memiliki pemimpin.

    “Nah ini yang mesti dikasih pemahaman, dan saya kira masyarakat punya hak dan mesti berkontribusi. Engga mungkin menuntut sebuah kebijakan kesejahteraan tapi dirinya tidak ikut berpartisipasi. Nah harus adil juga gitu,” paparnya.

    “Ya kalau engga ada pemimpin daerah pasti kan soal APBD bagaimana, kan harus ada eksekutif, yang mengeksekusi gimana. Pemerintah daerah punya keinginan dan sampai saat ini banyak juga kegiatan-kegiatan yang terhambat karena belum ada keputusan pemerintah daerahnya,” jelas Nasehudin.

    Sekedar informasih, total daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Serang sebanyak 1.225.871 jiwa. Terdiri dari 621.527 pemilih laki-laki, dan pemilih perempuan 604.344. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 2.355. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular