More

    DPR Buka Kemungkinan Sahkan RUU PDP Pekan Depan

    JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kemungkinan akan disahkan dalam waktu dekat. Hal ini disesuaikan dengan jadwal rapat paripurna DPR.

    “Mungkin minggu depan, biasanya rapat paripurna DPR hari Selasa,” kata anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

    Politikus Golkar ini mengatakan, jika sudah disahkan, maka UU PDP bisa diterapkan. Meskipun, pemerintah diberi waktu maksimal 2 tahun untuk menyediakan peraturan turunannya.

    Diketahui, DPR dan Pemerintah telah sepakat membawa RUU PDP ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.

    Kesepakatan untuk pengesahan RUU PDP diambil dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Kemenkominfo, Kemendagri, serta Kementerian Kemenkumham pada Rabu (7/9) lalu.

    Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berharap, pengesahan RUU PDP akan menghentikan kasus-kasus kebocoran data pribadi masyarakat. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    42,400PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru