Setelah mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (16/12/2020) satu pegawai KPK yang telah mengabdi 15 tahun turut undur diri. Nanang Farid Syam selaku Penasihat Wadah Pegawai KPK mengundurkan diri tepat 15 tahun, di tanggal seperti saat dirinya pertama kali dilantik menjadi pegawai KPK pada 16 Desember 2005 lalu.
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap menyampaikan terimakasih atas pengabdian penasehat WP KPK ini. Menurut Yudi, Nanang menjadi teladan bagi pegawai-pegawai muda dalam hal etos kerja dan kedisiplinan.
“Terima kasih atas pengabdiannya selama 15 tahun ini membangun reputasi KPK di masyarakat. Uda Nanang juga menjadi teladan bagi pegawai-pegawai muda termasuk saya dalam hal etos kerja dan kedisplinan,” kata Yudi dikutip dari jawapos.com, Kamis (17/12/2020).
Yudi menegaskan, tidak akan mundur dari KPK. Baginya, memberantas korupsi merupakan jalan hidup untuk berkontribusi bagi negeri ini. Pada setiap kesempatan, kata Yudi, ia menyampaikan kepada pegawai KPK yang lain, yang masih di dalam KPK harus tetap semangat menjaga organisasi KPK dengan cara menangkapi para koruptor yang masih saja tetap korup.
“Padahal Covid-19 sedang melanda dan salah satunya menyebabkan kesusahan ekonomi bagi rakyat,” imbuh Yudi.
Empat OTT sebelumnya, lanjut Yudi, menyiratkan pesan bahwa pegawai KPK tidak pernah padam melawan korupsi apapun kondisi yang terjadi.
“Sekaligus kami juga masih menanti putusan MK tentang JR (judicial review) revisi UU KPK,” tandasnya.
Sebelumnya, pegawai senior KPK Nanang Farid Syam menyampaikan pesan pada hari terakhirnya bekerja di lembaga antirasuah. Pada Rabu (16/12/2020) kemarin tepat Nanang bekerja selama 15 tahun di KPK.
Nanang mengatakan, keputusan pengunduran dirinya memang tidak dipersiapkan sejak jauh hari. Dia menyebut mengajukan pengunduran diri di saat hari ulang tahunnya, yakni 12 November lalu.
“Hari ini, setelah 15 tahun bersama KPK, saya menulis apa saja yang ada dipikiran saya sambil terus berupaya menciptakan persaudaraan, mencari kawan dan menjadikannya sebagai perjalanan sejarah hidup,” kata Nanang dalam pesan singkatnya, Rabu (16/12/2020).
Nanang meminta Pimpinan KPK era Firli Bahuri untuk tidak alergi pada kritik. Menurutnya, kritik publik merupakan langkah untuk semangat bekerja melakukan pemberantasan korupsi.
“Bapak dan Ibu Pimpinan KPK adalah orang terpilih, jangan pernah alergi dengan kritikan, sekeras apapun kritikan masyarakat terimalah sebagai doping penyemangat agar kita selalu di jalan yang benar,” ujar Nanang.
Meskipun listrik di KPK padam, sambung Nanang, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam. Ini sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi saat Hakordia 2020.
Menurut Nanang, perdebatan tentang KPK dan orang-orang yang ada di dalamnya, tidak saja terjadi di luar KPK, tapi juga di dalam tubuh KPK itu sendiri. Selama mengabdi di lembaga antirasuah sejak 16 Desember 2005-16 Desember 2020, dia mengetahui mana kawan dan lawan yang ada di internal KPK.
“KPK yang lahir dengan dibidani aktifis pelaku reformasi dan semangat tokoh pejuang sezaman, lalu tak disangka KPK membesar sebagai antitesis gerakan antikorupsi vs korupsi yang telah merajalela selama orde lama dan orde baru, sampai orde paling baru,” tandas Nanang. (sultantv-01)