SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan akan menyedot anggaran sebesar Rp 2 miliar, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski masih bersifat perencanaan, namun pihak legislatif telah memastikan besaran nominal yang dibutuh untuk program tersebut.
“Kalau Kota Serang memang baru menganggaran program makan gratis bergizi itu 2 miliar,” ujar Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, saat ditemui Sultantv.co, Senin, 13 Januari 2025. Dikatakan Muji, pihaknya bersama Badan Anggaran sudah menghitung besaran kebutuhan anggaran program MBG, dengan total Rp 18 miliar dari harga Rp 10.000 per porsi dan untuk 180 siswa. “Kalau dibreakdown Rp 18 miliar dibagi 12 bulan berarti sekitar 800 jutaan untuk setiap bulan,” jelasnya.
“Kalau memang sekarang ini dianggarkan 2 miliar berarti hanya cukup tiga bulan saja,” sambung Muji.
Ia mengatakan, apabila anggaran tersebut tidak mencukupi untuk jangka waktu 12 bulan atau setahun, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bisa menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT). Muji juga mengaku, pihaknya telah menerima masukan dari Pemkot Serang terkait penggunaan dana BTT untuk program MBG.
“Sudah. Jadi akan konsultasi kalau memang ternyata dari pusat tidak ada anggaran untuk membantu di Kota Serang, koordinasi dengan provinsi dan provisi juga ada MBG tingkat SMA berarti mau tidak mau diambil dari dana BTT,” kata dia.
“Bisa diambil dari dana BTT tapi harus dikonsultasikan dulu kepada BPK, Inspektorat. Apakah pengambilan dana BTT untuk makan minum gratis ini menyalahi aturan atau tidak,” tambahnya.
Menurutnya, Pemkot Serang harus segera melaksanakan program MBG karena program ini merupakan program Pemerintah Pusat. Namun kembali lagi pada kekuatan APBD masing-masing daerah. Terlebih kondisi fiskal Kota Serang masih terbilang kecil, dan 80 persen keuangan Pemkot Serang masih bergantung pada bantuan dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, lanjut Muji, pihaknya akan mendorong melalui pengadaan anggaran dan melakukan pengawasan terhadap program MBG.
“Kita hanya controling, bugdeting dan legislasi saja. Kita akan awasi anggarannya dan pelaksanaannya. Itu adanya di bidang Komisi II,” katanya.
Ia memastikan, bahwa anggaran program MBG di Kota Serang akan menyedot anggaran sebesar Rp 2 miliar, hanya untuk kebutuhan makan dan minum siswa. Namun samapai saat ini, dikatakan Muji, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan Pemkot Serang akan melaksanakan program MBG.
“Sampai saat ini kami belum lihat karena memang proses APBD sudah disahkan, dan pada waktu itu masuk di angka Rp 2 miliar. Mungkin kalau untuk pihak yang lainnya bisa jadi, tapi kalau untuk makan minumnya dianggarkan Rp 2 miliar,” katanya.
“Kalau Kota Serang pelaksanaannya harusnya sekarang. Mungkin mekanisme dan prosedur ini Juklak-Juknisnya sampai saat ini belum keluar. Mungkin dari pihak penyedia itu menunggu juklak juknis dari pusat,” tandasnya.(Roy)