BerandaBERITAKepala Otorita Paparkan Rencana Pembangunan IKN Hingga 2045

Kepala Otorita Paparkan Rencana Pembangunan IKN Hingga 2045

JAKARTA – Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan membangun sebuah kota membutuhkan waktu yang lama.

Baginya, membangun sebuah kota tidak cukup hanya 5 tahun saja, melainkan 15-20 tahun. Bahkan pembangunan IKN Nusantara katanya diperkirakan terus berlanjut hingga tahun 2045.

“Membangun kota itu tidak sebentar, artinya tidak bisa 3-5 tahun. Artinya, ini akan memakan satu langkah panjang 15 hingga 20 tahun ke depan dan bahkan kita punya perencanaan hingga 2045,” ujar Bambang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022).

Oleh sebab itu, Bambang mengatakan hal ini membutuhkan support dan pembiayaan dari berbagai elemen. Menurut Bambang, dalam undang-undang, pembiayaan bisa didapat dari beberapa sumber, salah satunya urun rembuk masyarakat.

“Ini tentu saja membutuhkan support dan pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat. Kalau kita lihat UU-nya, kan ada yang didapat dari pemerintah, ada APBN, APBD ataupun KPBU dan juga dari masyarakat sendiri, masyarakat bisa urun rembuk,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pembangunan yang dilakukan dari dana urunan masyarakat akan diatur dalam skala tertentu. Misalnya dana urunan tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas yang juga digunakan masyarakat nantinya.

“Masyarakat bisa urun rembuk dan juga dalam skala skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai macam fasilitas di lapangan,” kata dia.

“Misalnya kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri jumlahnya 8 juta orang. Pak kami ingin ingin mempunyai rumah diaspora di IKN, boleh enggak kami difasilitasi,” kata Bambang mencontohkan.

Kata Bambang, hal-hal seperti ini merupakan inisiatif dari komunitas atau masyarakat yang baik. Sebab mereka juga akan mengumpulkan dana sendiri untuk membangun fasilitas yang diinginkan.

Sehingga peran pemerintah dalam hal ini memberikan izin atau tidak. Sepanjang konsepnya sama akan menjadi pertimbangan sebelum diputuskan lebih lanjut. “Kami sifatnya fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota itu tetap terjaga,” kata dia.

“Hal-hal seperti ini tentu merupakan inisiatif dari komunitas dari masyarakat yang baik dan mereka juga nanti akan ‘mencari’ dananya sendiri untuk membangun itu. Kami sifatnya fasilitasi sejauh desain dan hal-hal prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota itu tetap terjaga,” sambungnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular