BerandaBERITAKejagung Periksa 6 Saksi Dalam Dugaan Korupsi di LPEI

Kejagung Periksa 6 Saksi Dalam Dugaan Korupsi di LPEI

JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi terkait  dugaan korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi ini terkait kasus dugaan korupsi LPEI pada tahun 2013-2019 atas nama 7 (tujuh) orang tersangka.

Ketujuh orang tersebut adalah PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S. “Saksi-saksi yang diperiaksa antara lain:AB selaku Pensiun di LPEI (Jabatan Terakhir Fungsional Ahli Koordinator Kanwil pada September 2019), diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,” ucap . Ketut Sumedana, Selasa (8/3/2022).

Kemudian saksi lain yang diperiksa diantaranya adalah, RAR selaku Mantan Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta periode 2018-2020, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;

NH selaku Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI periode 2017-2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;

FH selaku Kadep III UMKM Mei 2018 s/d Maret 2020, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;

YTP selaku Mantan Kadiv Kepatuhan dan Kadiv Hukum LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;

YA selaku Kepala Departemen Trade Review pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI

Kapuspenkum mengungkapkan, maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019”, jelas Ketut Sumedana. (RHM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular