BerandaBERITAKasus Keracunan MBG Dinilai Lemahnya Regulasi dan Pengawasan

Kasus Keracunan MBG Dinilai Lemahnya Regulasi dan Pengawasan

JAKARTA, Sultantv.co – Kasus keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di sejumlah daerah dan menuai sorotan dari kalangan akademisi hingga legislatif. Guru Besar Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc., menilai lemahnya pengawasan serta target pemerintah yang terlalu besar dalam waktu singkat menjadi penyebab utama masalah.

“Target 80 juta siswa pada tahun pertama terlalu terburu-buru. Apalagi membangun 30 ribu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan biaya, tenaga, dan sistem besar. Istilahnya too much too soon,” ujar Prof. Sri di Kampus UGM, Jumat (26/9/2025).

Ia menekankan pentingnya kualitas dan keamanan pangan dalam program MBG. Menurutnya, keracunan berulang muncul karena fungsi pengawasan sejak awal tidak berjalan baik. BGN sebagai lembaga baru dinilai belum memiliki cukup sumber daya, sementara banyak SPPG belum siap. Kondisi ini membuat risiko makanan tidak matang merata, bahkan berpotensi mengandung bakteri berbahaya.

Selain merugikan kesehatan anak, Prof. Sri menilai kegagalan program dapat menurunkan kepercayaan publik. Ia juga menekankan perlunya payung hukum khusus untuk menjamin keamanan MBG, serupa dengan Jepang yang memiliki undang-undang makan siang sekolah. “Sekolah dan orang tua berhak menentukan sikap, apakah menerima atau menolak program sesuai kesiapan SPPG. Jika menolak, mereka tidak bisa dipidanakan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas kasus keracunan MBG. “Kita minta aparat hukum melakukan investigasi lapangan, membedakan mana yang benar-benar kelalaian dan mana yang mungkin ada unsur kesengajaan,” kata Dasco di kompleks parlemen, Kamis (25/9/2025).

Dasco menegaskan DPR prihatin atas banyaknya kasus keracunan dan meminta evaluasi total agar program berjalan sesuai tujuan. Sejalan dengan itu, Koalisi Kawal MBG juga mendesak penghentian sementara program hingga evaluasi menyeluruh dilakukan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan pihaknya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait langkah berikutnya. “Saya ikut arahan Presiden, tidak berani mendahului,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular