BerandaBERITAJokowi Minta Masa Kampanye Pemilu 2024 Jadi 90 Hari, Komisi II DPR...

Jokowi Minta Masa Kampanye Pemilu 2024 Jadi 90 Hari, Komisi II DPR : Jadi Pertimbangan

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masa kampanye dipersingkat dengan durasi 90 hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya masalah di masyarakat. Hal ini akan menjadi pertimbangan Komisi II DPR dalam mengambil keputusan.

Diketahui, dalam hasil pertemuan Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, ada dua opsi terkait durasi masa kampanye yaitu 75 hari dan 90 hari.

KPU diminta untuk membuat simulasi apabila kampanye berlangsung dalam waktu 75 hari. Hasil simulasi KPU tersebut belum diterima Komisi II DPR hingga saat ini dan akan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan depan.

Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan masa kampanye Pemilu 2024 karena lebih paham dalam pelaksanaan tiap tahapannya.

“Pendapat Presiden tentu akan menjadi bahan pertimbangan Komisi II DPR untuk mengambil keputusan. Dan saya kira fraksi-fraksi lain di DPR , termasuk juga Mendagri, akan mempertimbangkan sepenuhnya pendapat Presiden tersebut,” Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin, di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Saat rapat konsinyering Komisi II DPR pada 13-15 Mei diusulkan agar masa kampanye tidak lama karena dikhawatirkan pembelahan di masyarakat semakin meruncing dan untuk efisiensi.

“Namun semua itu dikembalikan kepada KPU untuk melakukan simulasi-simulasi, kalau masa kampanye 75 hari, 90 hari, dan 120 hari seperti apa. Pada prinsipnya KPU yang lebih paham yang akan melaksanakannya,” kata Anwar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular