Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/11/2021).
Pelantikan Dudung sebagai KSAD dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 107/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia: Kesatu, memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut. Kedua, mengangkat Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurrahman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat,” ujar Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Tonny Harjono, membacakan Keppres.
Usai mendengarkan Keppres tersebut, Dudung menjalani pengambilan sumpah jabatan oleh Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Jokowi mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Sebagai KSAD yang baru, Dudung menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang sebelumnya telah dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI.
Lebih lanjut, dilantiknya Dudung sebagai KSAD membuat pangkatnya naik satu tingkat menjadi jenderal.




