Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin secara resmi melantik Asep Nana Mulyana menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat menggantikan Kajati Ade Eddy Adhyaksa, Kamis pagi (29/7). Asep N Mulyana semula menjabat sebagai Kepala Kejati Banten dan telah banyak mengungkap kasus besar di Provinsi Banten. Seperti pengungkapan kasus korupsi dana hibah ponpes tahun anggaran 2018 dan korupsi masker pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten beberapa waktu lalu.
Pengangkatan Asep Nana Mulyana menjadi Kepala Kejati Jawa Barat tertuang pada Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 169 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Asep sebelumnya mengikuti seleksi terbuka jabatan calon Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi pemantapan yang digelar Kejaksaan Agung (Kejagung). Dimana Kejati Jabar masuk di dalam kualifikasi pemantapan. Asep terpilih dari sembilan Jaksa yang lolos administrasi serta mendapatkan scoring tertinggi.
Sementara Ade Eddy Adhyaksa kini menempati jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung. Sementara estafet kepemimpinan Asep N Mulyana di Banten akan dilanjutkan oleh Reda Manthovani. Semula Reda menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung RI.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan, rotasi dan mutasi serta pergantian estafet kepemimpinan diharapkan mampu memberikan dampak yang positif dan menjadikan kejaksaan menjadi lebih baik. “Kami juga memiliki komitmen kuat untuk memberantas kasus korupsi di tanah air.” Tegas Burhanuddin.
Selain melakukan pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Banten dan Jawa Barat, Kejaksaan Agung RI juga melakukan rotasi dan mutasi lain. Posisi kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta diisi oleh R Narendra Jatna yang semula merupakan Asisten Khusus Jaksa Agung RI. Sementara Hendro Dewanto, SH. M.Hum, Koordinator Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kepala Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia di Jakarta.