SERANG – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Provinsi Banten inisial RSD terancam dipecat.
Pasalnya, RSD melakukan penipuan menjanjikan korbannya dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satpol PP Banten.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan bahwa oknum tersebut bisa terancam akan diberikan sanksi berat atau diberhentikan akibat kelakuannya.
Apalagi penipuan yang dilakukan kepada sejumlah orang itu sudah termasuk dalam sebuah unsur pidana.
“Bisa disanksi berat bahkan pemberhentian,” katanya dalam sambungan telepon, Minggu (4/2).
Ia menjelaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti atas laporan adanya penipuan yang dilakukan oleh salah satu pegawai di Pemprov Banten. Terlebih kasus ini mendapat perhatian langsung dari PJ Gubernur Banten Al Muktamar
“Kita akan segera tindaklanjuti, dan akan memanggil yang bersangkutan untuk menggali informasi yang lebih detail,” ujarnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktamar, mengatakan bahwa Pemprov Banten tidak pernah mengangkat PPPK atau pun naik jabatan dengan berbayar. Maka dari itu pihaknya akan menindak tegas setiap pegawai yang melakukan aksi tersebut, dan telah merusak citra Pemprov Banten.
“Itu tolong diinvestigasi itu datanya, saya akan concern sekali itu karena di Banten itu saya konsen dalam pengembangan sumber daya manusia, tidak boleh ada percaloan dan berbayar, kalau ada yang melakukan itu akan kita hukum berat,” katanya.
Maka dari itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya kepada siapapun yang mengiming-imingi atau menjanjikan bisa mengangkat menjadi PPPK atau ASN Pemprov Banten dengan membayar sejumlah uang.
“Tidak ada yang berbayar, yang menandatangani pegawai adalah adalah saya, dan tidak pernah meminta imbalan uang kepada para pegawai yang diangkat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan dari korban yang ditipu, sehingga belum bisa memastikan berapa jumlah korban atas perbuatan yang dilakukan oleh anak buahnya berinisial RSD tersebut.
Namun setelah mendapatkan laporan adanya dugaan penipuan, dirinya langsung berkunjung ke rumah pelaku termasuk ke mantan istrinya, terlebih anggotanya itu sudah beberapa lama tidak masuk kerja.
“Tapi kosong. Termasuk ke mantan istrinya. Tidak ada,” paparnya. (Fik)