SERANG, Sultantv.co – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa program sekolah gratis tidak ada pungutan terhadap siswa yang mengikuti program tersebut.
Hal itu disampaikan olehnya saat mengunjungi SMK PGRI 3 Kota Serang, Senin, 15 September 2025.
Dalam kunjungannya, Andra menyerahkan secara simbolis rekening tabungan siswa yang digunakan untuk program sekolah SMA/SMK/SKh gratis.
Ia mengatakan apabila pihak sekolah melakukan pungutan, maka akan menerima konsekuensi MoU yang telah ditandatangani dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Sanksinya melanggar MoU bukan putus kontrak, ada konsekuensi hukumnya, itu MoU, bukan main-main,” tegas Andra.
Untuk itu, ia akan berkeliling ke setiap yayasan atau sekolah yang mengikuti program sekolah gratis ini untuk memastikan tidak ada pungutan.
“Maka saya keliling untuk memastikan jalan enggak, secara administrasi mungkin jalan, terus substansi daripada pendidikannya sendiri jalan enggak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK PGRI 3, Achmad mengatakan bahwa di sekolahnya terdapat 432 siswa yang mendapatkan program sekolah gratis.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menarik iuran kepada siswa penerima sekolah gratis.
“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten melalui Bapak Gubernur Andra Soni. Untuk kelas 10 tidak ada sama sekali kami memungut satu rupiah pun untuk program yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Banten,” tegas Achmad. (Roy)





