SERANG, Sultantv.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tb. M. Suherman, turut angka bicara terkait desakan calon wali murid yang melakukan aksi demonstrasi di SMP Negeri 12 Kota Serang pada awal pekan ini.
Diberitakan sebelumnya, aksi protes ini dilakukan warga lantaran anak mereka tidak diterima masuk di sekolah tersebut, dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 melalui jalur domisili. Padahal, akses mereka lebih dekat dengan sekolah.
Menurut Suherman, saat ini pihak SMPN 12 Kota Serang tengah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Komunikasi ini penting dilakukan untuk mengusulkan penambahan kuota rombongan belajar (rombel), atau ruang kelas baru di sekolah tersebut.
“Kalau ada tambahan rombel bisa mengakomodasi siswa siswa yang tidak diterima itu,” ujar Suherman, ditemui di gedung DPRD Kota Serang, Kamis, 3 Juli 2025.
Pihaknya pun diakui sudah melakukan pemanggilan kepala sekolah (kepsek) SMPN 12 Kota Serang, melalui kepala bidang (kabid) SMP.
Pemanggilan kepsek ini bagian dari upaya Dindikbud, dalam mengatasi permasalah siwa yang sulit diterima di sekolah terdekat, sehingga dibutuhkan penambahan kuota rombel.
“Tinggal dibicarakan antara kabid, kepala sekolah, dengan pemerintah pusat. Jadi tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Insya allah akan ada penambahan rombel,” jelas Suherman.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana merespon perihal aksi protes yang terjadi di beberapa sekolah karena masyarakat mencium adanya indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum.
Misalnya kasus yang terjadi pada SPMB jalur domisili, banyak warga yang tidak diterima masuk meski jarak rumah lebih dekat dengan sekolah. Namun sebaliknya, jarak rumah yang jauh tetapi lebih mudah untuk diterima di sekolah tersebut.
“Nah itu yang sedang kami telusuri di Komisi II dari indikasi-indikasi tersebut. Bahwa apakah ada permainan dari sekolah, operator, atau pihak dindik. Nanti kita lihat hasilnya akan seperti apa,” ungkap Udra.
Namun, dirinya belum bisa menyebutkan secara detail perihal identitas sekolah, yang diduga ada permainan oknum terkait sistem penerimaan siswa baru.
Sebab, temuan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak Komisi II, yang membidangi pelayanan pendidikan di Kota Serang.
Lebih lanjut, dikatakan Udra, sistem yang diterapkan pemerintah saat ini dinilai lebih ketat, dari sistem sebelumnya. Sehingga, budaya titip menitip siswa mulai berkurang pada saat SMPB berlangsung.
Komisi II pun mendukung langkah Wali Kota Serang, terutama dalam memberikan kebijakan terkait sistem penerimaan murid baru ini, tujuannya untuk memberantas oknum dari tindakan titip menitip siswa.
“Dengan sistem saat ini kita memang menghilangkan stigma antara sekolah favorit dengan sekolah bukan favorit, atau sekolah buangan,” terang Udra.
“Jadi semua sekolah itu sistem pendidikannya sama, baik untuk pemerataan fasilitas pendidikan dan lain sebagainya,” tukasnya. (Roy)




