JAKARTA – Berbagai pihak terus memberikan desakan terkait perlindungan anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, selaku tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J,
Menganggapi desakan tersebut, Polri bakal memberikan perlindungan ataupun pendampingan psikologis terhadap anak dari Irjen Ferdy Sambo.
“Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Dedi belum merinci lebih jauh realisasi dari pemberian pendampingan terhadap anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun, dia menegaskan bahwa Polri turut memperhatikan hal tersebut.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo diperlukan setelah dia dan Putri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak,” kata Kak Seto.
Kak Seto menuturkan, LPAI akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo. Dia memastikan, setiap anak berhak mendapat perlindungan, termasuk dari keluarga Polri.
Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam memberikan perlindungan, terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orang tuanya.
“Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri,” sambungnya. []




