More

    Dalam Forum G20, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi di Sektor Energi Terbarukan

    JAKARTA – Delegasi Indonesia lewat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak para negara anggota G20 bersama mewaspadai ancaman korupsi di sektor energi baru dan terbarukan.

    Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sektor energi baru dan terbarukan memang rentan menghadapi ancaman korupsi. Pasalnya, kajian dan pengembangannya masih kerap menggunakan anggaran negara.

    “Karena ini adalah (sektor) baru, tentu akan ada kajian, penelitian yang menggunakan anggaran (negara),” kata Firli di sela-sela acara pertemuan Kelompok Kerja Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Working Group (ACWG) di Nusa Dua, Bali, dikutip Rabu (6/7/2022).

    Oleh karena itu, dia mengatakan pencegahan korupsi pada sektor energi terbarukan merupakan satu dari empat isu prioritas yang diusulkan Indonesia pada forum ACWG. Putaran pertama ACWG berlangsung di Jakarta pada Maret lalu, sedangkan ACWG putaran kedua digelar di Bali hingga Kamis (8/7).

    Saat membuka pertemuan pertama ACWG putaran kedua, Selasa kemarin, Firli menyampaikan investasi sektor energi terbarukan saat ini tumbuh dan berkembang, memiliki pendanaan, aset, dan pasar yang besar.

    Sehingga, lanjutnya, upaya dunia untuk beralih dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan juga tidak lepas dari risiko korupsi. “Saatnya kita mulai membahas risiko-risiko di sektor itu dan cara-cara mencegahnya,” kata Firli.

    Indonesia berharap forum ACWG putaran kedua membahas strategi tepat untuk mencegah korupsi di sektor itu terjadi, di antaranya dengan meningkatkan transparansi dan tata kelola yang baik dalam tiap aspek pengembangan energi baru dan terbarukan.

    “Kami berharap dukungan Bapak/Ibu (delegasi) terkait usulan (Indonesia) ini,” tambahnya.

    Sementara itu, ditemui secara terpisah, salah satu ketua (chair) ACWG Rolliansyah Soemirat mengatakan Indonesia merupakan negara anggota G20 pertama yang menginisiasi pembahasan antikorupsi pada sektor energi terbarukan.

    “Selama ini belum pernah ada negara G20 yang menginisiasi pembahasan renewable energy dalam kerangka antikorupsi, kita menjadi negara yang pertama,” kata Rolliansyah.

    Namun, lanjutnya, usulan Indonesia itu belum mendapat dukungan yang cukup untuk dapat dibahas lebih lanjut pada tahap prinsip-prinsip tingkat tinggi atau high level principle (HLP).

    Meskipun demikian, Delegasi Indonesia tetap mengupayakan agar hasil diskusi terkait isu itu yang berlangsung selama ACWG Putaran Ke-2 dapat terangkum dalam catatan latar belakang atau background notes.

    Dokumen tersebut dapat menjadi rujukan bagi negara anggota G20 yang ingin kembali mendalami isu antikorupsi pada sektor energi terbarukan pada pertemuan berikutnya. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,900PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru