SERANG, Sultantv.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Banten bersama Gubernur Banten mendukung pengawasan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun tenaga asing yang berada wilayah di Provinsi Banten.
Sebab, terdapat warga negara asing (WNA) di Banten telah menyalahgunakan izin tinggal atau ilegal, dengan tujuan investasi.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Banten, Hendro Tri Prasetyo mengatakan pengawasan ini sangat penting dilakukan lantaran banyak keberadaan orang asing di Banten yang telah menyalahgunakan investasinya.
“Ini sangat mengganggu karena dengan investasi-investasi asing yang ada di Banten perlu kita amankan,” ujar Hendro usai rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 6 April 2025.
“Sudah kita temukan beberapa orang asing yang menyalahgunakan izin tinggalnya dengan tujuan investasi,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, sebanyak 8 WNA asal Pakistan telah menyalahgunakan izin tinggal dengan tujuan investasi, dan sudah dideportasi oleh pihak Kantor Imigrasi Tangerang ke negara asalnya.
“Mereka itu ilegal karena adan laporan dari masyarakat maka kita tindak lanjuti. Dan ternyata ada beberapa seperti yang kemarin ditangkap oleh Kantor Imigrasi Tangerang itu mereka menyalahgunakan izin tinggalnya,” jelas dia.
Adapun Tim Pora ini terdiri dari beberapa elemen antara lain Pemprov Banten, Bea Cukai, Kejaksaan, TNI, Polri, tokoh agama dan unsur lainya bisa mendukung dan melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Provinsi Banten.
Disinggung soal sejumlah pelabuhan tikus yang juga berpotensi menjadi cela bagi WNA untuk tetap bisa memasuki wilayah Provinsi Banten, Hendro mengatakan belum tersentuh lantaran selama ini pihaknya hanya melakukan pengawasan di pelabuhan resmi.
“Kalau pelabuhan tikus engga, karena yang kita lakukan adalah di pelabuhan-pelabuhan resmi yang ada di Banten,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengaku mendukung penuh keberadaan Tim Pora dalam upaya pengawasan warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Banten.
Dia mengakui, jika Bandara Soekarno-Hatta menjadi pintu masuk bagi warga negara asing ke Banten, baik tujuan investasi maupun bekerja.
“Salah satu pengawasan dari kami dengan adanya rapat seperti ini kita melakukan kordinasi dengan Tim Pora. Kita akan berkolaborasi dan mendukung penuh pengawasan ini karena kita memiliki tujuan yang sama,” ujar Andra Soni.
Untuk itu, bentuk dukungan Pemprov Banten dalam mengawasi keberadaan warga negara asing adalah, salah satunya melakukan pengawasan investasi yang masuk ke wilayah Provinsi Banten.
“Pengawasan orang asing dalam rangka bagaimna peningkatan perekonomian di Banten atas investasi yang ada di Provinsi Banten. Sehingga masyarakat ikut berperan terhadap dalam mengawasi orang asing,” pungkasnya. (Roy)




