SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menyiapkan langkah pengembangan kawasan pesisir seiring rencana pembentukan badan otorita pengelolaan pantai Jawa yang tengah disusun oleh pemerintah pusat.
Program tersebut dinilai tidak hanya berfungsi melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan banjir rob, tetapi juga membuka peluang pengembangan industri dan pelabuhan di wilayah utara Kota Serang.
Kepala Bapperida Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan kawasan pesisir Pulau Jawa memiliki peran strategis terhadap perekonomian nasional.
Menurutnya, wilayah pesisir menyumbang sekitar 27 persen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nasional karena menjadi pusat aktivitas industri, bisnis, dan pelabuhan.
“Kalau tidak ada perlindungan kawasan pesisir, dampaknya akan besar terhadap masyarakat maupun aktivitas usaha. Abrasi dan rob saat ini sudah sangat masif, terutama di beberapa wilayah seperti Jakarta dan Semarang,” kata Hari kepada wartawan, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menjelaskan, hasil penelitian menunjukkan penurunan muka tanah terus terjadi setiap tahun akibat pengambilan air tanah berlebihan. Kondisi tersebut menyebabkan air laut semakin mudah masuk ke daratan dan memicu banjir rob di kawasan pesisir.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut tidak segera ditangani, perpindahan masyarakat dari wilayah pesisir ke perkotaan diperkirakan meningkat hingga mencapai sekitar lima juta jiwa. Hal itu dinilai dapat memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah perkotaan.
Hari mengatakan pemerintah pusat saat ini tengah menyusun perencanaan perlindungan pesisir mulai dari Teluk Banten hingga Situbondo.
Konsep tersebut menggabungkan pembangunan tanggul pantai, dinding komposit, timbunan tanah, hingga penguatan kawasan mangrove sebagai perlindungan alami.
“Tanggul pantai nantinya tidak hanya untuk perlindungan, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk jalur transportasi seperti MRT dan LRT, bahkan ada rencana pemanfaatan turbin dan kincir untuk energi listrik,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil kajian yang disampaikan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, memiliki keterkaitan dengan revisi RTRW Kota Serang yang saat ini tengah disusun pemerintah daerah.
Dalam revisi tersebut, Pemerintah Kota Serang menyiapkan pengembangan kawasan industri dan pelabuhan di Teluk Banten dengan mempertimbangkan ancaman rob di wilayah Karangantu dan sekitarnya.
“Di wilayah Kasemen ada rencana pengembangan industri sekitar 425,6 hektare. Kemudian untuk kawasan pelabuhan ada sekitar 109 hektare yang sedang disinkronkan dengan rencana badan otorita,” katanya.
Hari menilai program tersebut menjadi peluang besar bagi Kota Serang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi angka pengangguran.
Pengembangan industri nantinya diarahkan sebagai sektor padat karya dengan target sekitar 80 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat Kota Serang.
Saat ini, Bapperida Kota Serang juga tengah memperkuat penyusunan master plan melalui kajian potensi wilayah dan investasi daerah.
Revisi RTRW Kota Serang nantinya akan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Otorita Pengelola Pantai Jawa agar selaras dengan perencanaan nasional perlindungan kawasan pesisir Pulau Jawa. (Red/ RG)





