BerandaBERITA‎Tak Mau Gunakan Rumdin dan Randis, Bupati Serang Alihkan Anggaran untuk RTLH...

‎Tak Mau Gunakan Rumdin dan Randis, Bupati Serang Alihkan Anggaran untuk RTLH dan Ambulans Desa

SERANG, Sultantv.co – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengambil langkah yang dinilai berbeda dari kebiasaan umum, dengan memutuskan untuk tidak memanfaatkan sejumlah fasilitas dan anggaran yang melekat pada jabatannya.

Dana yang seharusnya disiapkan untuk keperluan rumah dinas (rumdin) serta kendaraan dinas (randis), kemudian dialihkan untuk membiayai program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

‎Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Fariz Ruhiyatullah, kepada wartawan, Senin, 11 Mei 2026.

Ia menyatakan sejak menjabat sebagai Bupati Serang, Ratu Zakiyah telah memilih untuk tidak menggunakan fasilitas rumah dinas beserta seluruh komponen pembiayaan yang disediakan negara untuk keperluan tersebut.

‎“Beliau tidak memanfaatkan fasilitas rumah dinas jabatan, termasuk anggaran pemeliharaan gedung, pengadaan peralatan dan perlengkapan, hingga pembayaran beban operasional seperti biaya listrik, air, dan telepon yang seharusnya menjadi tanggungan anggaran daerah,” ujar Fariz.

‎Langkah yang sama juga diterapkan terhadap fasilitas kendaraan dinas jabatan. Menurutnya, Bupati Serang Ratu Zakiyah Serang juga menolak penggunaan kendaraan dinas beserta seluruh anggaran yang disiapkan untuk keperluan pemeliharaan, perawatan, hingga pembayaran kewajiban administrasi kendaraan seperti pajak dan dokumen kelengkapan operasional.

‎“Seluruh pos anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk keperluan fasilitas jabatan tersebut kemudian dialihkan untuk membiayai dua program unggulan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yaitu perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta penyediaan unit ambulans untuk setiap wilayah desa,” tegasnya.

‎Fariz menambahkan, keputusan tersebut merupakan wujud nyata upaya efisiensi pengelolaan keuangan daerah sekaligus penegasan komitmen pimpinan daerah, agar seluruh alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan publik, bukan keperluan pribadi atau jabatan.

‎Kebijakan ini juga dinilai selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang menempatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama.

‎Melalui pengalokasian dana yang lebih tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Serang memiliki ruang yang lebih luas untuk memperkuat layanan dasar, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hunian yang layak serta akses pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau oleh warga di seluruh wilayah desa. (Red/ RG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular