More

    Catatkan Temuan Kasus TBC Sebanyak 50.391 Kasus, Pemprov Banten Diapresiasi Kemenkes

    SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mendapat apresiasi dari Kementerian Kesehatan dalam capai target temuan Tuberculosis (TBC). Dari Target yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebesar 45 persen, Provinsi Banten telah mencapai 50 persen target temuan TBC. 

    Provinsi Banten merupakan Provinsi pertama capai target temuan TBC. Capaian Tuberculosis nasional mencapai 36 persen dari target sebesar 45 persen.

    Apresiasi itu disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu pada Rapat Inflasi pembahasan tentang Tuberculosis dan Polio secara virtual. 

    Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Virgojanti mengatakan Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, estimasi kasus TBC di Provinsi Banten sebanyak 50.391 kasus. 

    “Alhamdulillah, sementara kita telah mencapai target temuan kasus TBC sebesar 50 persen. Dan itu kita (Pemprov Banten red) mendapat apresiasi oleh Kementerian Kesehatan,” ucap Virgojanti usai mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian secara virtual di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug Kota Serang (15/7).

    Dikatakan, capaian temuan TBC itu terus ditingkatkan serta menjadi perhatian serius bagi Pemprov Banten. Dalam penanganan penderita TBC telah diinventarisir berdasarkan data by name by address, sehingga penanggulangan dan penanganannya terus diperhatikan hingga proses penyembuhan. 

    “Saat ini Pemprov Banten telah 100 persen persiapkan ketersediaan obat dalam mengatasi TBC,” ucapnya.

    Selain ketersediaan obat, lanjut Virgo masyarakat diimbau untuk dapat melaporkan ke fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama seperti Puskesmas, klinik dan petugas Posyandu jika terdapat masyarakat yang menderita TBC sehingga pemerintah daerah berupaya memutus rantai TBC.

    “Kami mengimbau masyarakat disemua lini jika ada tetangga, saudara, atau keluarga yang menderita TBC harus cepat diinformasikan kepada layanan kesehatan. Obat sudah tersedia secara menyeluruh dan masyarakat penderita TBC harus rajin minum obat selama enam bulan. Insya Allah bisa sembuh,” ucap Virgojanti.

    “Masyarakat jangan malu untuk melaporkan kasus TBC kepada pemerintah melalui layanan kesehatan. Kalau kita biarkan bisa memberikan penularan yang cukup tinggi,” tambahnya.

    Di samping itu, dalam mencegah kasus Poliomyelitis (penyakit virus polio) Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan tim percepatan Satgas Polio serta menetapkan tim vaksinasi polio. 

    “Percepatan Satgas TBC kita sudah ada, juga Satgas Polio sudah kita siapkan beserta tim vaksinasinya. Bahkan kita intens memberikan informasi secara berjenjang kepada Kabupaten/Kota terhadap kasus dan upaya penanganan polio di Provinsi Banten,” ucapnya.

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,800PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru