More

    Cabut Status Pengawasan, Kini Bank Banten Dinyatakan Sehat oleh OJK

    JAKARTA, Sultan Tv – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya telah mencabut status Bank Banten sebagai bank dalam pengawasan khusus (BDPK). Sehingga bank milik Pemprov Banten itu sudah dinyatakan sebagai bank yang sehat oleh pihak OJK.

    Kepastian itu terungkap setelah Gubernur Banten Wahidin Halim mengunggah foto di akun instagramnya dengan latar gedung OJK, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

    “Alhamdulillah hari ini Bank Banten telah dinyatakan sehat oleh OJK di Jakarta, Kamis (6/5/2021),” tulis akun @wh_wahidinhalim.

    Wahidin mengatakan, pemberian status bank sehat setelah Bank Banten memenuhi beberapa persyaratan yang diberikan oleh OJK.

    “Syarat yang diminta oleh OJK sudah dipenuhi, Bank Banten telah memenuhi empat persyaratan yang diajukan oleh OJK. Diantaranya permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah, dan pergantian pengurus (manajemen),” ungkapnya.

    Untuk diketahui, status Bank Banten telah disematkan oleh OJK pada pertengahan tahun lalu. Akibatnya, Pemprov Banten menutup rekening khas umum daerah (RKUD) di eks bank pundi tersebut. [Red/Roy]

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    42,500PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru