JAKARTA, Sultan Tv – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya telah mencabut status Bank Banten sebagai bank dalam pengawasan khusus (BDPK). Sehingga bank milik Pemprov Banten itu sudah dinyatakan sebagai bank yang sehat oleh pihak OJK.
Kepastian itu terungkap setelah Gubernur Banten Wahidin Halim mengunggah foto di akun instagramnya dengan latar gedung OJK, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
“Alhamdulillah hari ini Bank Banten telah dinyatakan sehat oleh OJK di Jakarta, Kamis (6/5/2021),” tulis akun @wh_wahidinhalim.
Wahidin mengatakan, pemberian status bank sehat setelah Bank Banten memenuhi beberapa persyaratan yang diberikan oleh OJK.
“Syarat yang diminta oleh OJK sudah dipenuhi, Bank Banten telah memenuhi empat persyaratan yang diajukan oleh OJK. Diantaranya permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah, dan pergantian pengurus (manajemen),” ungkapnya.
Untuk diketahui, status Bank Banten telah disematkan oleh OJK pada pertengahan tahun lalu. Akibatnya, Pemprov Banten menutup rekening khas umum daerah (RKUD) di eks bank pundi tersebut. [Red/Roy]