More
    BerandaBERITABertemu Wali Kota Serang, Warga Sukadana Minta Dana Kerohiman 5 Juta per...

    Bertemu Wali Kota Serang, Warga Sukadana Minta Dana Kerohiman 5 Juta per KK

    SERANG, Sultantv.co – Warga Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, melakukan audiensi dengan Wali Kota Serang Budi Rustandi di gedung Puspemkot Serang, pada Senin, 7 Juli 2025

    Dalam pertemuannya, mereka meminta dana kerohiman kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sebesar Rp 5 juta per Kepala Keluarga (KK) sebagai bentuk persetujuan bersama, apabila pembongkaran bangunan liar di sepadan kali pembuang Cibanten tetap dilakukan.

    Diketahui, dana kerohiman adalah dana santunan yang diberikan kepada pihak yang berhak menerima bantuan dana kerohiman.

    “Hasilnya Alhamdulillah kita diterima dengan Pak Wali Kota. Kemudian kita pembahasan lebih lanjut ada beberapa hal-hal yang kami sampaikan, salah satunya adalah dana kerohiman,” kata Muhammad Urip Saman, tokoh masyarakat Sukadana 1 RT 05, usai audiensi.

    Menurut dia, pihaknya mengaku hanya meminta kepada Wali Kota Serang untuk memberikan dana kerohiman sebesar Rp 5 juta per KK.

    Permintaan dana kerohiman ini untuk menyambung kehidupan mereka jika mereka harus direlokasi, seperti bayar kontrakan atau membeli kebutuhan lainnya.

    “Iya dana kerohiman. Tidak ada yang lain. Besarannya Rp 5 juta per KK. Ada 244 KK,” ungkap dia.

    Dikatakan Urip, dana ini diperkirakan akan disalurkan Pemkot Serang kepada warga Sukadana 1 pada bulan September-Oktober 2025 mendatang.

    “(Respon pak wali kota) sudah welcome tidak ada masalah. Siap membantu kita,” ucapnya.

    Jika dikalkulasikan Rp 5.000.000 dikali 244 KK, maka total anggaran yang dikeluarkan Pemkot Serang sebesar Rp 1.220.000.000 miliar.

    Urip mengatakan, bahwa sebagian warga Sukadana 1 bersedia direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Margaluyu atau pindah ke tempat lain. Tergantung keinginan mereka masing-masing.

    Namun, dirinya belum mengetahui secara detail jumlah warga yang bersedia direlokasi ke rusunawa Margaluyu, yang berlokasi di Kecamatan Kasemen.

    “Ya ada sebagian di rusunawa, ada juga yang sudah mengontrak atau pindah ke sanak familinya,” ungkap Urip.

    “Sesungguhnya Pemkot sesungguhnya berharap ke rusunawa. Tapi karena selera masing-masing warga silakan. Kalau memang nyaman ke rusunawa silakan, kalau tidak juga tidak masalah. Pemkot tetap memfasilitasi semua warga mengangkut barang-barang rumah tangganya,” tuturnya.

    Menanggapi permintaan tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui memberikan dana kerohiman kepada warga Sukadana 1.

    Dana tersebut akan diberikan sesuai nominal yang diusulkan warga setempat, yakni Rp 5 juta per KK, dari total keseluruhan 244 KK.

    “Ya kita menyetujui karena sudah ada instruksi dari Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional), boleh katanya,” ujar Budi.

    “Karena kalau dulu kita belum dapat izin. Kalau dapat izin ya boleh,” imbuhnya.

    Budi mengungkapkan, dana kerohiman akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Serang tahun 2025.

    Kemudian, pihaknya akan menyalurkan dana kerohiman tersebut secara kontan, tanpa embel-embel dicicil.

    “Saya berharap ke masyarakat Sukadana jangan ada lagi atau ditunggangi oleh provokator dan lain-lain. Saya akan beri edukasi juga karena ini untuk pembangunan, bukan keinginan saya. Kalau tidak dinormalisasi itu air akan balik lagi ke Warung Jaud, kayak kejadian banjir awal pertama,” papar Budi.

    “Kedua, alat berat masuknya lewat kemana. Negara menyiapkan tanah di sepadan sungai itu untuk alat berat masuk, untuk melakukan normalisasi karena kalau tidak nanti banjirnya meluap dan akan berdampak kepada warga di sekitarnya. Intinya sudah clear,” tandasnya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular