JOMBANG – Personel kepolisisan dari Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) yang merupakan DPO kasus pencabulan. Kasus ini sempat viral lantaran orang tua tersangka, KH Muhammad Mukhtar Mukthi meminta Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat tak menangkap putranya.
Kasus ini sempat mangkrak beberapa tahun, korban pun terus menanti keadilan bisa ditegakkan. Korban mengaku cukup lelah dengan lambannya penanganan kasus ini.
“Korban saat ini sudah sangat lelah menunggu proses hukum yang tidak selesai-selesai,” kata pendamping korban, Nun Sayuti, Senin (4/7/2022).
Diketahui, tersangka Mas Bechi merupakan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Sehari-hari, ia disebut menjabat pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, milik ayahnya. Sebagai putra kiai, ia cukup disegani oleh para pengikut sang ayah.
dari informasi yang dihimpun, kasus pencabulan ini terjadi sejak tahun 2017. Korban mengaku, modus Mas Bechi ialah mengadakan wawancara seleksi tenaga kesehatan untuk kliniknya. Diketahui sejumlah santriwati mengikuti seleksi ini.
Namun, di tengah seleksi, para santriwati mendapat kekerasan seksual dari Mas Bechi. Akhirnya pada 2018, ada santri yang berani melapor ke Polres Jombang. Laporan ini atas dugaan pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual pada tiga santriwati.
Kendati telah menjadi tersangka, Mas Bechi tak kunjung ditahan. Bahkan dia kerap mangkir dari panggilan polisi. Polisi juga sempat mengancam akan menjemput paksa pelaku jika tak memenuhi panggilan.
Sementara itu, saat melakukan aksinya, Mas Bechi memiliki sejumlah modus, salah satunya berjanji akan memperistri korban. Mas Bechi juga disebut mengancam korban agar mau disetubuhi.
proses penjemputan paksa Mas Bechi pun sempat diwarnai ketegangan, karena masa pengikut terangka melakukan perlawanan kepada aparat. Ratusan personel yang dikerahkan merupakan gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur beserta pasukan Brimob beratribut lengkap.
Ratusan polisi diterjunkan menggunakan belasan truk yang diparkir tak jauh dari lokasi pesantren MSAT. Lalu lintas lumpuh lantaran jalan diduga ditutup aparat kepolisian.
Selain tersangka, dalam peristiwa ini turut diamankan dua orang lainnya yang sempat menghalangi tugas aparat. “Akibatnya, polisi mengamankan dua orang yang menghalangi aksi polisi. “Ada dua orang yang diamankan ya,” tambah Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. []