JAKARTA – Ratusan personel kepolisian mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, untuk menjemput paksa anak Kiai Jombang, MSAT yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, Kamis (7/7/2022).
Situasi menjadi tengang ketika masa pengikut MSAT melakukan perlawanan kepada aparat. Ratusan personel yang dikerahkan merupakan gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur beserta pasukan Brimob beratribut lengkap.
“Kami masih bekerja, nanti diinformasikan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Dari video yang beredar, ratusan polisi diterjunkan menggunakan belasan truk yang diparkir tak jauh dari lokasi pesantren MSAT. Lalu lintas lumpuh lantaran jalan diduga ditutup aparat kepolisian.
Kabar situasi mencekam dilaporkan oleh seorang warga di lokasi. Saksi mata mengatakan pengikut MSAT sempat melakukan perlawanan saat polisi hendak memasuki area pesantren. Akibat peristiwa tersebut, kata dia, ada beberapa orang turut diamankan.
“Situasinya masih tegang, sempat ada perlawanan,” kata Aan Anshori, salah satu saksi di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan personel kepolisian masih melakukan penyisiran dan penjagaan di sekitar pesantren.
Sebagai informasi, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren. Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim.
MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang. Namun, upaya praperadilan ditolak []