SERANG, Sultantv.co – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menjenguk seorang bayi yang dirawat di RSUD Drajat Prawiranegara, Rabu, 20 Mei 2026. Bayi tersebut sebelumnya telah dibuang oleh ibu kandungnya yang tidak bertanggungjawab di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus penemuan seorang bayi yang diduga dibuang oleh orang tuanya.
Ratu Zakiyah menegaskan bahwa setiap tindakan harus disertai tanggung jawab, dan mengimbau masyarakat agar tidak meniru perbuatan tercela yang mencederai nilai kemanusiaan.
Menurut Bupati, penanganan kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait, dan saat ini kondisi bayi tersebut sudah aman serta berada di ruang perawatan khusus di RSUD Drajat Prawiranegara.
”Jujur saya prihatin atas kejadian itu. Seharusnya siapapun yang berbuat, siapapun yang melakukan, harusnya bertanggungjawab. Jangan cuma bikinnya doang, tapi ketika sudah lahir atau sudah keluar tidak bertanggungjawab,” tegas Ratu Zakiyah kepada wartawan, Rabu, 20 Mei 2026.
Ratu Zakiyah menekankan, meskipun kehamilan atau kelahiran tersebut mungkin terjadi di luar ikatan pernikahan, hal itu bukan alasan untuk melepaskan tanggung jawab atau membuang nyawa anak.
Anak adalah darah daging yang harus dijaga hak hidupnya, tidak boleh disia-siakan apalagi dibuang ke tempat yang membahayakan keselamatannya.
”Kalau misalnya sudah melakukan, mungkin di luar pernikahan, tapi tetap harus dipertanggungjawabkan. Darah dagingnya jangan sampai dibuang. Alhamdulillah Pak Camat dan Pak Kadis (DP3AKB) sudah menindaklanjuti itu. Dan sekarang posisinya ada di rumah sakit ini, di ruang bayi,” tambahnya.
Dari hasil penelusuran dan penanganan pihak berwenang, pelaku yang diduga membuang bayi tersebut diketahui merupakan warga asli wilayah Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.
Ia memastikan kasus ini diproses sesuai ketentuan, namun yang lebih utama adalah pesan moral agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
”Pelakunya juga sudah ada, ternyata orang Anyer, orang kita juga. Mohon tidak untuk ditiru. Warga masyarakat Kabupaten Serang jangan meniru hal yang tidak baik,” imbau Ratu Zakiyah dengan tegas.
Pemerintah Kabupaten Serang berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat, untuk senantiasa menjaga norma dan nilai agama, serta memahami bahwa setiap nyawa memiliki hak yang wajib dilindungi dan dipertanggungjawabkan hingga akhir. (Red/ RG)



