SERANG, Sultantv.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mengungkapkan rincian kuota definitif penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2026 bagi siswa jenjang SD dan SMP.
Sebagai salah satu upaya menjamin keberlangsungan pendidikan, jumlah kuota yang disiapkan pada tahap pertama tercatat sebanyak 48.048 penerima, dengan peluang penambahan kuota melalui jalur aspirasi anggota DPR RI dapil Banten II.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, menyebutkan rincian bantuan PIP untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), kuota tahap 1 yang telah ditetapkan mencapai 38.212 siswa, sementara tahap 2 rencananya akan disalurkan pada Oktober 2026.
Adapun untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), kuota PIP tahap 1 berjumlah 9.836 siswa, dan penyaluran tahap 2 juga dijadwalkan pada bulan yang sama di akhir tahun.
Menurut dia, pihaknya terus berkomitmen mendorong kenaikan jumlah penerima bantuan tersebut dibandingkan tahun sebelumnya.
Langkah strategis dilakukan dengan memaksimalkan akurasi pemutakhiran data kemiskinan serta usulan dari pihak sekolah, agar angka serapan dapat meningkat atau setidaknya tetap terjaga sehingga tidak ada pengurangan kuota bagi siswa yang benar-benar membutuhkan.
“Komitmen kami tentu saja mendorong adanya kenaikan jumlah penerima. Kami di Dinas Pendidikan terus menggenjot akurasi pemutakhiran data kemiskinan dan usulan sekolah agar tren penerima di tahun 2026 ini bisa meningkat dibandingkan tahun lalu,” ujar Aber saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu, 20 Mei 2026.
”Ya minimal mempertahankan angka serapan agar tidak ada pengurangan kuota bagi anak-anak kita yang membutuhkan,” tambahnya.
Tidak hanya mengandalkan kuota reguler dari pemerintah pusat, Dindikbud Kabupaten Serang juga dikabarkan akan terus berupaya menambah alokasi bantuan tersebut.
Upaya ini ditempuh melalui jalur koordinasi dan kerja sama dengan anggota Legislatif RI Komisi X guna memperjuangkan aspirasi daerah dan mendapatkan kuota ekstra PIP.
“Pasti, kami tidak tinggal diam hanya mengandalkan kuota reguler pusat. Dindikbud Kabupaten Serang secara aktif menjajaki kerja sama dan berkoordinasi dengan para anggota legislatif melalui jalur aspirasi DPR RI Komisi X agar ada penambahan kuota ekstra bagi wilayah Kabupaten Serang,” tegas Aber.
Aber menyampaikan bahwa bantuan PIP sendiri memiliki regulasi ketat dan ditujukan secara khusus bagi siswa dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
Prioritas penerima meliputi siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS/KKS/PKH), anak yatim piatu, maupun siswa yang terdampak bencana alam atau sosial.
Bahkan, lanjut dia, mekanisme penyalurannya dilakukan secara transparan dan langsung dari kas negara ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atas nama siswa di bank penyalur resmi, seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP.
Sistem tanpa perantara ini diterapkan guna mencegah praktik pungutan liar. Peran dinas pendidikan dan sekolah terbatas pada penerbitan surat rekomendasi aktivasi rekening serta pengawasan agar dana dimanfaatkan sesuai peruntukan.
“Uang bantuan ditransfer langsung tanpa perantara guna menghindari pungutan liar. Peran sekolah dan Dindikbud di sini adalah menerbitkan surat rekomendasi aktivasi rekening serta melakukan pengawasan agar dana tersebut benar-benar dibelanjakan untuk kebutuhan sekolah anak,” jelas Aber.
Sebagai gambaran besar, kata Aber, data Dapodikdasmen mencatat jumlah peserta didik di Kabupaten Serang pada tahun 2026 mencapai 174.450 siswa untuk jenjang SD, dan 54.556 siswa untuk jenjang SMP. Angka ini menunjukkan luasnya cakupan pelayanan pendidikan yang harus dikelola pemerintah daerah.
Ia berharap bantuan PIP ini dapat menjamin tidak ada lagi siswa yang putus sekolah, sekaligus meningkatkan semangat belajar anak-anak yang ada di wilayah Kabupaten Serang.
Oleh karena itu, Aber mengimbau kepada seluruh orang tua agar dana bantuan tunai tersebut digunakan murni untuk keperluan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, sepatu, atau alat tulis, dan bukan untuk kebutuhan konsumtif.
“Harapan saya tidak ada siswa yang putus sekolah, semangat dan motivasi belajar semakin meningkat, terpenuhi berbagai kebutuhan alat sekolah siswa. Saya ingin PIP ini menjadi jembatan agar angka putus sekolah di Kabupaten Serang bisa kita tekan sekecil mungkin menuju Kabupaten Serang Bahagia,” pungkasnya. (Red/ RG)


