Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menyusun perencanaan antisipasi korupsi, dalam memperketat regulasi peraturan Pemerintah Daerah (Pemda) di setiap Kabupaten dan Kota.
Koordinator KPK wilayaha Banten, Asep Rahmat Suandha mengatakan, tujuan diadakan rapat koordinasi bersama Pemprov Banten, dalam rangka 2 hal. 1. mengenai pengawasan keuangan daerah pertriwulan disetiap Kabupaten dan Kota, 2. mendorong setiap program-program Pemerintah agar berintegritas.
“Ini pun salah satu cara untuk mencegah terjadi Korupsi,” ungkap Asep seusai rapat koordinasi, di Pendopo Gubernur Banten, Jum’at(20/7).
Lanjut Asep, pencegahan Korupsi di Provinsi Banten akan dilakukan sebanyak 130 rencana aksi di tahun 2018, dan baru selesai 33 rencana dengan presentasi 25,4 persen.
“Dengan begitu, kita tinggal menyelesaikan sisa rencana aksi pencegahan korupsi hingga akhir tahun 2018. Semoga bisa cepat terlaksana,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten, Ino S Rawita mengaku, siap untuk ikut serta dalam melakukan sisa rencana aksi pencegahan korupsi di Banten. “Supaya sistem keuangan daerah, dan pelayanan masyarakat di setiap Kabupaten serta Kota bisa lebih transparansi,” ujarnya.
Kemudian Ino pun mengaku, setelah selesai rapat koordinasi dengan KPK, akan melakukan evaluasi dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
“Setelah ini, saya akan melakukan evaluasi kepada setiap OPD. Agar tidak ada yang ditutupi, dan lebih transparan,” tandasnya.
Dalam rapat Koordinasi itu pun, turut dihadiri oleh para Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Banten.[Feb]
Sumber: bantenhariini.com
Antisipasi Korupsi, KPK dan Pemprov Banten Komitmen Berantas Korupsi
Ads
Ads