Seorang anggota DPRD Kota Tangerang berinisial (EE) dilaporkan atas dugaan penganiayaan warga, pria berinisial J (26). J diduga dianiaya EE dengan menggunakan gagang senjata api (senpi).
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (19/9), berlokasi di Kelurahan Kedaung Wetan, Neglasari, Tangerang.
Korban melaporkan penganiayaan itu ke Mapolres Metro Tangerang. Dalam laporan polisi, korban menyebutkan (EE) bersama seorang pria berinisial P melakukan pengeroyokan kepadanya.
Berdasarkan keterangan korban pada surat laporan Polisi Nomor: LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, (EE) disebut melakukan penganiayaan itu lantaran kecewa dengan hasil pekerjaan pelapor terkait jasa desain interior rumah.
“Menurut keterangan pelapor, peristiwa penganiayaan itu bermula saat terlapor meminta tolong pelapor mencarikan jasa interior. Terlapor saat itu memberikan uang kepada pelapor Rp225 juta. Lalu pelapor mendapatkan jasa pembuat interior dengan kesepakatan pembayaran Rp175 juta,” tertera pada surat laporan polisi itu.
Kemudian, EE mendatangi rumah J untuk mempertanyakan kejelasan penyelesaian pekerjaan itu. Terlapor yang terlanjur kecewa kemudian memarahi pelapor dan memukul pipi sebelah kanan dan kepala pelapor menggunakan senjata api.
Akibatnya, pipi pelapor memar. Kepalanya juga mengalami terluka dan harus mendapat empat jahitan. Korban melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolres Metro Tangerang.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menegaskan, pihaknya bakal meminta klarifikasi dari anggota Dewan yang dilaporkan ke polisi itu. (RT)




