JAKARTA, Sultantv.co – Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menyoroti maraknya kasus perdagangan manusia (TPPO) dan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kejahatan siber lintas negara. Pernyataan ini disampaikan menanggapi laporan terbaru Amnesty International yang mengungkap praktik eksploitasi dan penyiksaan terhadap pekerja migran, serta penangkapan 271 WNI di Kamboja yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring. Sarifah menyatakan bahwa kasus-kasus tersebut merupakan alarm serius bagi pemerintah.
“Kita sedang berhadapan dengan kejahatan transnasional yang terorganisir, menggabungkan perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja, dan kejahatan siber secara sistematis,”tegas politikus dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini di Jakarta, Senin (21/7).
Ia menambahkan, masalah ini tidak hanya mencerminkan lemahnya perlindungan WNI di luar negeri, tetapi juga menunjukkan celah dalam pengawasan migrasi dan rekrutmen tenaga kerja di dalam negeri.
“Banyak WNI yang dijanjikan pekerjaan layak di luar negeri, tetapi justru menjadi korban eksploitasi atau bahkan dipaksa menjadi pelaku kejahatan,” ujar Sarifah.
Sarifah menilai pemerintah perlu pendekatan menyeluruh untuk mencegah meluasnya sindikat ini. Ia menyarankan penguatan pengawasan di pintu keluar-masuk WNI dan WNA melalui koordinasi antar-instansi seperti Imigrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Imigrasi harus lebih proaktif dalam memverifikasi calon pekerja migran. Tidak boleh ada paspor keluar tanpa kejelasan tujuan dan dokumen penempatan. Profiling terhadap calon penumpang yang rentan jadi korban TPPO harus diperkuat,” ungkap dia.
Dia juga menyoroti kurangnya pengawasan teknologi informasi dalam menangani kejahatan daring seperti judi online dan penipuan digital. Ia mendesak BSSN, Komdigi, dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan koordinasi serta melakukan patroli siber secara masif.
“Pelaku judi online yang digerebek di Indonesia menunjukkan bahwa kita bukan hanya pengirim korban, tetapi juga bagian dari ekosistem operasional jaringan global. Ini darurat nasional. Pemerintah harus bertindak tegas, jangan ada celah,” jelas dia.
Sarifah juga mendorong pemerintah menjadikan isu ini sebagai prioritas kerja sama di ASEAN. Menurutnya, kejahatan siber dan perdagangan manusia tak bisa ditangani secara nasional semata.
“Indonesia harus inisiasi kerja sama ASEAN dalam bentuk task force atau mekanisme permanen untuk pemberantasan kejahatan daring lintas batas. Ini harus menjadi isu bersama di kawasan” kata dia.





