JAKARTA – Amnesty International Indonesia menilai kehadiran aparat kepolisian secara besar-besaran ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah telah mengintimidasi warga setempat. Amnesty menilai warga memiliki hak untuk menolak tambang batu andesit yang menjadi bagian dari pembangunan Bendungan Bener.
“Penurunan aparat keamanan secara besar-besaran dan bersenjata lengkap ke Desa Wadas merupakan bentuk intimidasi terhadap warga Wadas yang menolak tambang batu andesit di sana,” kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).
Menurut Wirya, warga desa berhak memberikan atau tidak memberikan persetujuan. Mereka juga berhak mengekspresikan penolakan itu secara damai.
Dia menilai persetujuan dari warga tak mungkin didapatkan bila aparat menangkap warga secara sewenang-wenang.
“Bagaimana mungkin persetujuan diberikan tanpa paksaan jika ratusan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP datangi warga? Apalagi jika polisi melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga yang menolak tambang,” ujar Wirya.
Wirya menuturkan pemerintah harus memahami bahwa warga khawatir keberadaan tambang akan menyulitkan hidup mereka. Warga, kata dia, jadi kesulitan memenuhi hak sosial-ekonomi seperti pangan, air, pekerjaan dan tempat tinggal dengan dengan keberadaan tambang tersebut.
Wirya mengatakan pemerintah harus memenuhi hak warga lokal dalam pembangunan dengan melibatkan mereka secara signifikan dan partisipatif dalam pengambilan keputusan.
YLBHI Kecam Penahanan Warga
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga mendesak aparat kepolisian membebaskan puluhan warga Desa Wadas. “Bebaskan warga yang ditangkap atas konflik di Desa Wadas,” ujar Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin dalam keterangannya.
Menurut Zainal, sekitar 60 warga Desa Wadas ditangkap saat tengah melakukan doa bersama atau istigasah. Para warga juga ditangkap saat tengah berada di kediamannya masing-masing.
“Bahwa penangkapan terhadap sekitar 60 warga dilakukan oleh kepolisian pada saat warga sedang melakukan istigasah. Warga yang sedang melakukan istigasah tiba-tiba dikepung dan ditangkap. Tidak cukup sampai di situ, Kepolisan juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga,” kata Zainal.
Menurut Zainal, pernyataan Kabid Humas Polda Jateng yang menyebut penangkapan dilakukan lantaran para warga membawa senjata tajam merupakan informasi yang menyesatkan.
“Pada faktanya berdasarkan informasi dari warga, polisi mengambil alat-alat tajam seperti arit, serta mengambil pisau yang sedang digunakan oleh ibu-ibu untuk membuat besek (anyaman bambu),” kata Zainal.
Atas dasar kejadian-kejadian tersebut, Zainal meminta agar pemerintah menarik mundur aparat kepolisian dan TNI yang diterjunkan ke Desa Wadas. Zainal juga meminta agar rencana penambangan dihentikan untuk selamanya.
“Tarik mundur aparat Kepolisian dan TNI dari Desa Wadas. Hentikan pengukuran di Desa Wadas. Hentikan rencana penambangan Quary di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener,” kata Zainal. []