SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memastikan kehadirannya tidak bermuatan politik pada acara politik bertajuk Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, 14 Mei 2023 lalu.
Sebelumnya, Al Muktabar dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pj Gubernur Banten itu, dilaporkan atas dugaan pelanggaran aturan ASN karena menghadiri kegiatan bernuansa politik di Jakarta beberapa waktu lalu.
Al Muktabar mengatakan bahwa kehadirannya pada acara tersebut sebagai Gubernur Banten wakil dari pemerintahan. Menurutnya, acara tersebut merupakan kegiatan organisasi masyarakat bukan kegiatan partai politik.
“Pertama saya diundang yang perlu saya jelaskan bahwa saya diundang dalam kapasitas jabatan gubernur, gubernur adalah Wakil pemerintah pusat di daerah, dan itu adalah ormas organisasi kemasyarakatan bukan partai politik dan bukan dalam tahapan kampanye,” katanya kepada wartawan di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Rabu (12/7).
Kata dia, agenda tersebut sama halnya dengan agenda pada umumnya, dimana ia akan menghadiri jika ada waktu dan tidak ada hal yang menghalanginya.
“itu adalah agenda yang seperti pada umumnya yang saya kalau diundang Bila memang ada waktu dan tidak ada halangan-halangan tertentu saya selalu hadir,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya sebagai Gubernur Banten sudah menjadi kewajibannya untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengatakan dalam kegiatan tersebut tidak ada pidato kampanye.
“Resmi sebagai gubernur kemudian kewajiban saya untuk hadir bukan dalam rentan kampanye bukan partai politik dan itu adalah mendengarkan pidato dan tidak ada dukung mendukung,” ujarnya. [Fik]