SERANG, Sultantv.co – DPRD Kota Serang tengah mematangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang 2025-2030.
Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Akhmad mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), pembentukan Pansus RPJMD Kota Serang direncanakan akan dibahas pada akhir Juni ini, bergantung pada percepatan penyampaian RPJMD dari pihak eksekutif.
“Akhir bulan ini kalau tidak salah (pembentukan Pansus RPJMD Kota Serang,” kata Ridwan Akhmad, ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 13 Juni 2025.
Sebelum masuk tahap tersebut, sambung Ridwan Akhmad, Walikota Serang harus terlebih dahulu menyampaikan draf RPJMD Kota Serang agar bisa dibahas bersama Dewan.
“Kemudian fraksi memberikan pandangan, setelah itu pak Walikota memberikan jawaban, kemudian dibentuklah Pansus, ” beber politisi PKS ini.
Setelah Pansus dibentuk, sambung Ridwan, masuk pada tahap pembahasan bersama antara Dewan dan tim asistensi dari Pemkot Serang, untuk selanjutnya RPJMD bisa disahkan bersama-sama dalam Rapat Paripurna.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang, Edi Santoso mengatakan pihaknya akan tegak lurus dan mengkawal 13 program harus masuk pada RPJMD 2025-2030, sesuai janji politik Wali Kota Serang Budi Rustandi.
Namun, menurutnya pembahasan ini tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, harus disusun dengan teliti agar tidak ada yang terlewati.
“Jangan sampai dari 13 program itu terlewati. Kan 13 program itu janji politik beliau, pak Wali Kota, bagaimana caranya di tahun 2030 harus tuntas,” ujar Edi.
Adapun jumlah anggota Pansus RPJMD terdiri dari masing-masing fraksi yang ada di gedung parlemen Kota Serang.
“Sementara tugas Pansus itu harus menyusun Raperdanya. Apa yang disusun harus sesuai dengan program pak Wali Kota, yang diinginkan masyarakat, dan tidak berbenturan dengan peraturan yang di atas,” jelas politisi Gerindra ini.
Diketahui, pembentukan Pansus menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan dokumen RPJMD yang merupakan landasan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Pembentukan Pansus ini bertujuan agar pembahasan dokumen RPJMD dapat berjalan lebih fokus, terstruktur, dan menyeluruh.
Nantinya, Pansus akan menggali, menelaah, serta menyempurnakan isi rancangan agar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat disesuaikan dengan visi misi dan program Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih.
Sedangkan RPJMD sendiri adalah sebuah dokumen perencanaan strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah.
Oleh karena itu, peran DPRD sangat krusial dalam memastikan bahwa dokumen tersebut dirumuskan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. (Roy)





