More

    Akademisi Untirta Minta Kerja Sama Pengelolaan Sampah di TPSA Cilowong dengan Tangsel Dikaji Ulang

    Permasalahan sampah di Kota Serang terus bergulir, selain keprihatinan atas kondisi TPSA Cilowong, ditambah perjanjian kerja sama pengelolaan limbah sampah dengan Kota Tangerang Selatan. Koordinator Prodi S1 Ilmu Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Nurikah menegaskan, perjanjian kerja sama untuk kelola sampah sebaiknya dikaji ulang secara dampak lingkungan, baik sosial maupun dampak ekologi.

    Nurikah menegaskan, kajian matang sangat diperlukan mengingat sistem pengelolaan sampah di TPSA Cilowong juga masih dilakukan dengan cara konvensional atau cut and fill terhadap timbunan volume sampah. “Sehingga perlu ada perubahan terhadap pengelolaan sampah karena volume sampah akan bertambah sementara lahan tidak bertambah,” imbuhnya kepada Sultan TV. Selain itu, Pemkot Serang juga harus membahas nilai kompensasi yang harus diperhitungkan ddengan dampak lingkungan warga sekitar TPSA Cilowong, kompensasi bisa berupa bantuan sejumlah nominal uang untuk membantu kesehatan lingkungan dan warga sekitar secara berkala.   

    “Ada tanggung jawab publik yaitu adanya tanggung jawab untuk menjaga kesehatan lingkungan secara berkala dan perbaikan terhadap sistem pengelolaan sampah untuk meminimalisir dampak lingkungan serta infrastruktur untuk menjaga tata kelola lingkungan pemukiman masyarakat,” tuturnya. Dirinya mengungkapkan, pemerintah kota Serang harus menuangkan beberapa hal terpenting dalam Perjanjian kerja sama pengelolaan limbah sampah tersebut.

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    42,500PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru