SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengundi nomor urut pasangan calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) 2024 di Kantor KPU Banten, Serang, Senin (23/9).
Pasangan Cagub-Cawagub Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapat nomor urut 1 dan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah mendapat nomor urut 2.
Pada pengundian tersebut Ade Sumardi mengambil pertama kali kemudian dilanjutkan dengan Dimyati Natakusumah. Urutan pengambilan nomor ditentukan dengan nomor urut pendaftar.
Kemudian, pengambilan nomor urut pasangan calon dilakukan oleh cagub Airin menjadi cagub pertama yang mengambil, kemudian disusul Andra Soni.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan Penetapan nomor urut Pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024 Ketua Komisi Pemilihan umum Provinsi Banten.
“Keputusan Komisi Pemilihan umum Provinsi Banten tentang penetapan nomor urut Pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten tahun 2024,” katanya di Kantor KPU Provinsi Banten, Senin (23/9).
“Menetapkan nomor urut Pasangan calon pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024 bagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini dua keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Serang pada tanggal 23 September 2024 Ketua Komisi Pemilihan umum Provinsi Banten Muhammad Ichsan menandatangani,” sambungnya.
Lanjutnya, nomor urut satu didapatkan oleh pasangan Calon Gubernur Airin Rachmi Diani dan Calon Wakil Gubernur Ade Sumardi.
“Nomor urut 01 nama pasangan gubernur Dr Airin ramidiani SH MH wakil gubernur haji Ade Sumardi,” tuturnya.
Sementara itu, pasangan Calon Gubernur Andra Soni dan Calon wakil Gubernur Dimyati Natakusuma mendapatkan nomor urut dua.
“Nomor urut 02 nama pasangan calon Gubernur Andra Soni dan wakil Gubernur Dimyati Natakusuma,” katanya.