JAKARTA – Pertamina melakukan perluasan penggunaan MyPertamina ke berbagai kota, termasuk wilayah ibu kota dan penyangganya. Sebelumnya pendaftaran aplikasi MyPertamina diprioritaskan untuk 11 wilayah, kini Pertamina memperluas menjadi 50 wilayah.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, dalam fase ini konsumen yang berdomisili atau berencana bepergian ke 50 wilayah yang dimaksud, masih bebas membeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
“Jadi saat ini masih dalam proses pendaftaran dan sosialisasi dulu, dan pembelian juga tidak harus pakai MyPertamina,” terang Irto, Selasa (19/7/2022).
Adapun 11 wilayah awal yang diprioritaskan untuk melakukan pendaftaran di antaranya Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat. Lalu Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan serta Kota Bandung, Kota Ciamis, Kota Tasikmalaya dan Kota Sukabumi di Jawa Barat.
Sedangkan 50 wilayah yang melakukan uji coba MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi, mulai menyasar wilayah penyangga ibu kota, seperti Kota Tangerang, lalu di Jakarta, wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dan Kabupaten Bekasi. Selain itu, beberapa kota dari Aceh sampai Papua.
Pertamina Patra Niaga mengklaim mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Walaupun aaat ini, Perpres Nomor 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
“Tujuan pendataan tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak,” katanya.
Sejak 1 Juli 2022, Pertamina membuka pendaftaran kendaraan yang mengkonsumsi BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar dalam upaya memastikan BBM subsidi yang disalurkan lebih tepat sasaran.
Terdapat tiga cara pendaftaran yang mudah dilakukan. Pertama, melalui Website subsiditepat.mypertamina.id. Cara kedua, dengan aplikasi MyPertamina. Dan ketiga, bisa datang langsung ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan kendaraan.
Pendaftaran dilakukan, guna mendapatkan QR Code, yang menjadi dasar bagi petugas SPBU untuk melayani penjualan BBM bersubsidi. Dan ke depan, hanya jenis kendaraan yang sesuai dengan peraturan dan telah terdaftar yang dibuktikan dengan QR Code, yang dapat membeli BBM subsidi. []





