BerandaBERITADana Operasional Haji Kurang, Menag Minta Tambahan Rp 1,5 Triliun ke DPR

Dana Operasional Haji Kurang, Menag Minta Tambahan Rp 1,5 Triliun ke DPR

 JAKARTA – Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan anggaran pelaksanaan ibadah haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Penambahan itu disebut untuk menutupi biaya operasional.

“Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022,” kata dia dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5/2022).

Diketahui, sebelumnya biaya paket Masyair Haji sebesar 1.531,02 real per jemaah haji regular telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022.

“Terjadi kekurangan 4.125 real berjemaah atau secara keseluruhan sebesar 380.516.587 real atau dengan kurs 1 real : 3.846 rupiah setara dengan Rp1.463.721.741.330,” kata Menag.

Adapun rinciannya, jumlah penambahan anggaran mencapai Rp1.518.056.480.730. Jumlah itu terdiri dari biaya masyair haji reguler sebesar Rp1,4 triliun.

Lalu, sebanyak Rp9 miliar untuk penambahan biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Totalnya Rp1.518.056.480.730, yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp9.187.435.980 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU,” ucap Yaqut.

Sementara itu, ada pula tambahan lain seperti technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp25 miliar.

“Biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp 25.733.232.000,00. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji,” ujar Yaqut.

“Dengan adanya anggaran kebutuhan tersebut di atas kami telah menyampaikan surat kepada Komisi VIII DPR RI no B165/MA/KUDT,05/2022 per tanggal 27 mei 2022 perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 1443H/2022M,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menag mengusulkan agar operasional haji khusus sebesar Rp9 miliar diusulkan agar dibebankan pada nilai manfaat setoran Bipih haji khusus. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular